'Ia Tak Sedang Memerintah tapi Mencicil Kampanye' Pakar Ungkap Celah Konflik Gibran Vs Prabowo di 2029

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:09 WIB
'Ia Tak Sedang Memerintah tapi Mencicil Kampanye' Pakar Ungkap Celah Konflik Gibran Vs Prabowo di 2029
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. (Instagram/@prabowo)

Suara.com - Meski kini masih mesra karena sama-sama berada di tampuk kekuasan, Gibran Rakabuming Raka diprediksi bisa menjadi seteru Prabowo Subianto. Peluang Gibran untuk maju pada Pilpres 2029 mendatang dan menjadi rival Prabowo disebut-sebut makin terbuka setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas (presidential threshold) terkait pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Soal asumsi Gibran berpeluang menjadi rival Prabowo di Pilpres 2029 diungkapkan oleh pakar politik, Eep Saefulloh Fatah lewat siniar yang tayang di akun Youtube @KeepTalking, Kamis (16/1/2025) kemarin.

Eep awalnya membedah soal peluang Gibran maju di Pilpres 2029 jika putra mantan Presiden Jokowi itu diusung oleh PSI yang dikomandoi oleh sang adik, Kaesang Pangarep. Menurutnya, peluang itu jika PSI bisa memenuhi syarat untuk bisa menjadi peserta pemilu.

"Gibran sekarang punya potensi jadi calon presiden dengan asumsi bahwa ia berkait dengan PSI, Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin oleh adik kandungnya (Kaesang), maka Gibran bisa melenggang dalam kontestasi pemilihan presiden 2029," bebernya.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming (Instagram/@gibran_rakabuming)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming (Instagram/@gibran_rakabuming)

"Tentu saja asumsi yang terakhir ini sangat mudah untuk bisa terwujud karena kita tahu PSI sudah dua kali ikut serta pemilu di Indonesia dan saja jauh lebih mudah untuk memenuhi syarat bagi partai yang pernah," sambungnya.

Lewat asumsinya itu, Eep turut menyinggung istilah kohabitasi dalam sistem semi predensial seperti yang diterapkan pemerintah Finlandia. Namun, menurutnya, kohabitasi dalam sejarah politik Indonesia terjadi di Pilpres 2004 yang dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK).

"SBY JK adalah contoh model kohabitasi ala Indonesia. Dua orang dari partai yang berbeda, Demokrat dan Golkar harus bersama-sama memimpin Indonesia," bebernya.

"Tentu saja ketika wakil presiden tidak punya afiliasi partai seperti Profesor Doktor Budiono selepas kohabitasi seperti tadi tidak terjadi," sambung Eep.

Dalam siniar itu, Eep menyangkal anggapan jika tidak akan terjadi konflik antara Prabowo dan Gibran karena soal karier politik Gibran yang kini menjadi wakil presiden karena ada campur tangan ayahnya, Jokowi saat masih berkuasa.

baca juga

"Sejarah Gibran masuk dalam ranah politik dengan menjadi Wali Kota Solo dan terlebih-lebih menjadi kandidat wakil presiden dan terpilih adalah sejarah ketergesa-gesaan, sejarah ketidaksabaran, sejarah penyelewengan kekuasaan," ungkapnya.

"Jika kemudian kita pakai dasar ini maka tidak ada cerita untuk menahan diri agar tidak memikirkan potensi konflik Prabowo dan Gibran. Tidak bisa kita katakan Gibran bersabar menunggu lima tahun lagi setelah 2029. Pendekatan itu atau cara berpikir itu tidak layak kita gunakan untuk kasus Gibran karena sejarah tadi," imbuhnya.

Terlebih menurutnya adanya putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden bisa membuka lebar konflik yang akan dihadapi oleh Prabowo dan Gibran.

"Maka dengan demikian menurut saya sahih, absah kalau kita bicara tentang keputusan MK yang menghilangkan presidenial threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebetulnya memfasilitasi potensi konflik Prabowo-Gibran yang sekarang masih terpendam," ujarnya.

"Gibran akan menjadi kandidat yang jadi kompetitor penting bagi Prabowo sebab berbeda dengan tokoh-tokoh yang lain yang mungkin nanti akan ikut kontestasi, Prabowo dan Gibran punya panggung yang kurang lebih sama besarnya.

Lebih lanjut, Eep pun menyoroti gelagat Gibran dalam aksi bagi-bagi sembako hingga program makan bergizi gratis (MBG) setelah menjabat sebagai Wapres yang belakangan menuai sorotan publik. Menurutnya, kegiatan itu dianggap sebagai alat politik Gibran untuk bisa maju ke Pilpres 2029.

"Itulah yang kita saksikan dalam minggu-minggu dan bulan-bulan pertama kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka, ia tidak sedang memerintah, dia sedang mencicil kampanye," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Tak Dianggap? Banner Penyambutan Jokowi di Hari Desa 2025 Banjir Sindiran: Kesampean Juga 3 Periode

Prabowo Tak Dianggap? Banner Penyambutan Jokowi di Hari Desa 2025 Banjir Sindiran: Kesampean Juga 3 Periode

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 11:36 WIB

Blak-blakan Usai Diperiksa KPK, Arief Budiman Bocorkan Pemeriksaan Kasus Hasto PDIP

Blak-blakan Usai Diperiksa KPK, Arief Budiman Bocorkan Pemeriksaan Kasus Hasto PDIP

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 16:42 WIB

Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan

Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 15:42 WIB

Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!

Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 14:46 WIB

Terkini

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary

Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

×