Drama Rapat RUU Minerba di DPR: Perguruan Tinggi Diusulkan Bisa Kelola Tambang

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 20 Januari 2025 | 17:47 WIB
Drama Rapat RUU Minerba di DPR: Perguruan Tinggi Diusulkan Bisa Kelola Tambang
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Suara.com - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat untuk membahas Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Ada beberapa tambahan pasal dalam pembahasan ini salah satunya yang mengatur jika perguruan tinggi nantinya bisa mengelola tambang. 

Rapat digelar di tengah masa reses DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025). Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memimpin langsung rapat. 

Dalam rapat Bob mempersilakan Tenaga Ahli (TA) Baleg DPR RI untuk menyampaikan soal adanya perubahan pasal dalam RUU Minerba. Ada 11 poin yang meyangkut kebutuhan hukum yang dipaparkan. 

Salah satunya soal prioritas pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) diberikan kepada organisasi kemasyarakatan hingga perguruan tinggi. 

"Berikutnya, penambahan pasal 51A ayat 1, WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas. Jadi di luar diberikan kepada Ormas keagamaan juga bisa diberikan kepada perguruan tinggi," disebutkan dalam paparan TA Baleg. 

Adapun berikut isi pasal yang dipaparkan dalam rapat Baleg: 

Pasal 51A 

(1) WIUP Mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas. 

(2) Pemberian dengan cara prioritas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan: 

baca juga
  1. luas WIUP Mineral logam;
  2. akreditasi perguruan tinggi dengan status paling rendah B; dan/atau
  3. peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP Mineral logam dengan cara prioritas kepada perguruan tinggi diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah. 

Pasal 51B 

(1) WIUP Mineral logam dalam rangka hilirisasi dapat diberikan kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas. 

(2) Pemberian dengan cara prioritas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan: 

  1. luas WIUP Mineral logam;
  2. peningkatan tenaga kerja di dalam negeri;
  3. jumlah investasi; dan/atau
  4. peningkatan nilai tambah dan pemenuhan rantai pasok dalam negeri dan/atau global. 

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP Mineral logam dengan cara prioritas dalam rangka hilirisasi diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!

Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!

News | Senin, 20 Januari 2025 | 17:06 WIB

Komentari Demo ASN Kemendikti Saintek, Pandji Pragiwaksono Sindir Aksi Arogan Menteri Satryo Mirip Prabowo?

Komentari Demo ASN Kemendikti Saintek, Pandji Pragiwaksono Sindir Aksi Arogan Menteri Satryo Mirip Prabowo?

News | Senin, 20 Januari 2025 | 15:59 WIB

Makan Lontong Medan Bareng Dasco di DPR, Surya Paloh Buka-bukaan soal Kinerja Prabowo, Apa Katanya?

Makan Lontong Medan Bareng Dasco di DPR, Surya Paloh Buka-bukaan soal Kinerja Prabowo, Apa Katanya?

News | Senin, 20 Januari 2025 | 14:42 WIB

Didemo Pegawai Sendiri, DPR Bakal Usut Kasus Mendikti Saintek Satryo Diduga Suka Tampar Anak Buah

Didemo Pegawai Sendiri, DPR Bakal Usut Kasus Mendikti Saintek Satryo Diduga Suka Tampar Anak Buah

News | Senin, 20 Januari 2025 | 14:25 WIB

Terkini

Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino Bebas dari Hukuman Penjara Jerman

Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino Bebas dari Hukuman Penjara Jerman

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Hidden Gem Dekat Jakarta! 4 Tempat Wisata Paling Hits untuk Isi Liburan Akhir Pekan

Hidden Gem Dekat Jakarta! 4 Tempat Wisata Paling Hits untuk Isi Liburan Akhir Pekan

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:17 WIB

4 Day Cream Anti-Aging Martha Tilaar untuk Atasi Kerutan Usia 50 Tahun ke Atas

4 Day Cream Anti-Aging Martha Tilaar untuk Atasi Kerutan Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Bentuk Apresiasi, SPX Express Beri Hadiah Umrah untuk 10 Kurir Berprestasi

Bentuk Apresiasi, SPX Express Beri Hadiah Umrah untuk 10 Kurir Berprestasi

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Mengapa Botoh Pilkades Sulit Diberantas dan Bagaimana Mereka Merusak Demokrasi Desa?

Mengapa Botoh Pilkades Sulit Diberantas dan Bagaimana Mereka Merusak Demokrasi Desa?

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Bukan dari Iklan! Media Lokal Yogyakarta Ini Bertahan Hidup Lewat Event dan Konten, Begini Taktiknya

Bukan dari Iklan! Media Lokal Yogyakarta Ini Bertahan Hidup Lewat Event dan Konten, Begini Taktiknya

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Rumor Naturalisasi Taisei Marukawa Bikin Lawan-lawan Timnas Indonesia Ketar-ketir

Rumor Naturalisasi Taisei Marukawa Bikin Lawan-lawan Timnas Indonesia Ketar-ketir

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Peringatan Dini BMKG, 13 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Diterpa Angin Kencang

Peringatan Dini BMKG, 13 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Diterpa Angin Kencang

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Belanja Dini Hari Tumbuh 40,5 Persen, Brand F&B Punya Peluang Menjangkau Konsumen di Luar Jam Sibuk

Belanja Dini Hari Tumbuh 40,5 Persen, Brand F&B Punya Peluang Menjangkau Konsumen di Luar Jam Sibuk

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:56 WIB

×