E-Voting Jadi Jawaban untuk Pemilu yang Efisien dan Jurdil? Begini Kata Pakar

Chandra Iswinarno

Selasa, 21 Januari 2025 | 00:30 WIB
E-Voting Jadi Jawaban untuk Pemilu yang Efisien dan Jurdil? Begini Kata Pakar
Pendiri Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Saiful Mujani. (tangkapan layar)

Suara.com - E-voting atau pemungutan suara berbasis elektronik disebut-sebut sebagai solusi yang dapat meningkatkan efisiensi serta menjamin pemilu yang jujur dan adil (jurdil).

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Saiful Mujani menilai bahwa penerapan e-voting dapat memperbaiki kinerja demokrasi di Indonesia.

"Kenapa memperbaiki kinerja demokrasi? Pertama, e-voting memberi kesempatan kepada semua warga untuk memilih tanpa dibatasi ruang dan waktu," kata Prof. Mujani seperti dilansir Antara, Senin (20/1/2025).

Mujani mengemukakan bahwa e-voting dapat memperkecil intervensi yang melanggar hukum. Dengan sistem digital yang transparan dan terotomatisasi, praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi seperti penggelembungan suara, manipulasi hasil, dan politik uang bisa diminimalisir.

Tak hanya lebih jujur dan adil, e-voting juga menawarkan efisiensi yang luar biasa dari segi waktu dan biaya.

Meski begitu, penerapan e-voting memerlukan landasan hukum yang kuat. Mujani menekankan perlunya regulasi yang mengatur sistem pemilu berbasis elektronik agar dapat diimplementasikan secara efektif dan aman.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa e-voting harus menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) ke depan.

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menjelaskan bahwa usulan tersebut mempertimbangkan para pekerja yang merantau dan tidak bisa pulang ke daerah asalnya.

“Di Indonesia ini kan banyak orang yang bekerja tidak di kotanya atau tidak di kabupatennya. Nah, ini dibiarkan saja. Kalau kamu nggak pulang, ya sudah kamu kehilangan hak pilih,” katanya, beberapa waktu lalu.

baca juga

Adapun pada saat ini revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Usul Parpol yang Tidak Usung Pasangan Capres dan Cawapres Dilarang Ikut Pemilu

MK Usul Parpol yang Tidak Usung Pasangan Capres dan Cawapres Dilarang Ikut Pemilu

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 10:23 WIB

Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik

Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:34 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, DPR Siap Revisi Uu Pemilu

MK Hapus Presidential Threshold, DPR Siap Revisi Uu Pemilu

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:26 WIB

Terkini

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:27 WIB

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:17 WIB

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:57 WIB

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:43 WIB

×