Merasa Paling Dirugikan, Partai Buruh Mau Gugat Pemilih Pemilu Berdasarkan Alamat KTP

Bella | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 03 Januari 2025 | 21:00 WIB
Merasa Paling Dirugikan, Partai Buruh Mau Gugat Pemilih Pemilu Berdasarkan Alamat KTP
Sekjen Partai Buruh, Ferry Nur Salim. (Suara.com/Faqhri Fuadi)

Suara.com - Partai Buruh menyoroti soal pemilih Pemilu yang harus mencoblos berdasarkan alamat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dinilai membuat banyak orang yang tak bisa menggunakan hak suaranya dan akhirnya menjadi golput. 

Sekjen Partai Buruh, Ferry Nur Salim mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah pernah menggugat soal ketentuan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski belum berhasil. Ia kini kembali berencana melakukan langkah serupa setelah MK menghapus presidential thershold. 

"Selain parliamentary thershold, presidential thershold, ada juga yang pernah digugat oleh Partai Buruh, itu terkait pemilih berdasarkan alamat KTP. Nah ini salah satu pasal yang membuat kenapa 25 persen atau 30 persen dari total pemilih akhirnya tidak bisa menggunakan hak suaranya," ujar Ferry kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).

Ketentuan ini, kata Ferry, sangat merugikan partai buruh. Sebab, para banyak pemilih partai lambang padi ini yang merupakan perantau dan tak memiliki alamat KTP sesuai tempat kerjanya.

"Partai Buruh adalah salah satu partai yang paling dirugikan dengan aturan tersebut. Karena buruh-buruh yang bekerja di kawasan industri kebanyakan mereka KTP-nya masih di kampung," jelasnya.

"Mahasiswa-mahasiswa yang berkuliah, yang sebenarnya punya hak pilih, tapi mereka KTP-nya masih di kampung. Sehingga pada saat pencoblosan, mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya untuk memilih," ungkapnya.

Ia pun mendorong agar Pemilu dilaksanakan dengan sistem digital agar pemilih tak perlu lagi memilih berdasarkan alamat KTP. Sebab, meski ada kelonggaran memilih lewat KTP, masih saja tinggi angka golput.

"Sistem pemilu kita dengan kemajuan teknologi yang sudah maju sekarang ini, ini membuka ruang kekurangan pemilu kita," tuturnya.

"Sehingga e-voting bisa menjadi alternatif, bisa menjadi pilihan baru dalam sistem pemilu kita ke depan. Sehingga  partai buruh tidak akan berhenti sampai di sini," tambahnya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Fraksi Gerindra Bakal Patuh

MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Fraksi Gerindra Bakal Patuh

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:56 WIB

Masih Setia dengan Prabowo, PAN Belum Terpikir Saring Kader Sendiri jadi Capres

Masih Setia dengan Prabowo, PAN Belum Terpikir Saring Kader Sendiri jadi Capres

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:16 WIB

Muhaimin Iskandar Khawatirkan Banjir Capres Tak Realistis Pasca Putusan MK

Muhaimin Iskandar Khawatirkan Banjir Capres Tak Realistis Pasca Putusan MK

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:01 WIB

Usai Ambang Batas Capres Dihapus, Partai Buruh Mau Gugat Parliamentary Threshold ke MK

Usai Ambang Batas Capres Dihapus, Partai Buruh Mau Gugat Parliamentary Threshold ke MK

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:36 WIB

Semua Senang atas Putusan MK, Cak Imin Singgung Trauma Kalah saat Ditanya Siap Nyalon Presiden

Semua Senang atas Putusan MK, Cak Imin Singgung Trauma Kalah saat Ditanya Siap Nyalon Presiden

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:30 WIB

Fedi Nuril Tak Acuh Ketika Diminta Berhenti Kritik Pemerintah: Anda Cuma Bisa Nyinyir

Fedi Nuril Tak Acuh Ketika Diminta Berhenti Kritik Pemerintah: Anda Cuma Bisa Nyinyir

Entertainment | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:15 WIB

MK Hapus Ambang Batas Presiden, PBNU Ogah Pusing: Itu Urusan Parpol, Kami Hanya Pencoblos!

MK Hapus Ambang Batas Presiden, PBNU Ogah Pusing: Itu Urusan Parpol, Kami Hanya Pencoblos!

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:48 WIB

Jalan Maju Pilpres Terbuka Usai Putusan MK, Partai Buruh Siap Usung Kader Internal di Pemilu 2029

Jalan Maju Pilpres Terbuka Usai Putusan MK, Partai Buruh Siap Usung Kader Internal di Pemilu 2029

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:41 WIB

Apa Itu Presidential Threshold? Dihapus Mahkamah Konstitusi, Semua Parpol Bisa Usung Capres 2029

Apa Itu Presidential Threshold? Dihapus Mahkamah Konstitusi, Semua Parpol Bisa Usung Capres 2029

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 16:10 WIB

Money Politics: Rakyat Jadi Korban Uang Murahan

Money Politics: Rakyat Jadi Korban Uang Murahan

Your Say | Jum'at, 03 Januari 2025 | 18:45 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB