KPK Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Positif Thinking: Mungkin Sibuk Siapkan Bukti

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 21 Januari 2025 | 12:20 WIB
KPK Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Positif Thinking: Mungkin Sibuk Siapkan Bukti
Anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditunda akibat tidak hadirnya Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon. Hakim akhirnya menunda sidang tersebut pada tanggal 5 Februari mendatang.

Anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengaku tetap berpikiran positif atas ketidakhadiran pihak KPK. Maqdir menyampaikan, bisa saja KPK saat ini tengah sibuk sehingga belum bisa hadir dalam sidang praperadilan yang dimohonkan oleh Hasto.

“Kita jangan berprasangka buruk terhadap KPK mari kita hormati mungkin mereka terlalu sibuk sehingga belum sempat hadir,” kata Maqdir di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Atau, lanjut Maqdir, saat ini bisa saja KPK sedang mempersiapkan alat bukti yang cukup untuk menguatkan dalih mereka soal penetapan Hasto sebagai tersangka.

“Mungkin juga mereka mempersiapkan bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalih mereka saya kira demikian,” katanya.

Hakim tunggal yang memimpin jalannya sidang praperadilan Hasto Kristiyanto, Djuyamto menunda jalannya persidangan. penundaan tersebut lantaran pihak KPK selaku termohon tidak hadir.

Sebelumnya, kata Djuyamto pihak KPK juga telah mengirimi surat permohonan penundaan agenda sidang hari ini pada Kamis (16/1/2025) lalu. Sidang kembali diagendakan pada Rabu (5/2) mendatang.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebelumnya mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan, usai dirinya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, pihaknya menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto, pada Jumat (10/1/2024).

baca juga

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata Djumyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Permohonan praperadilan Hasto teregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sementara, Djumyanto sendiri yang ditujuk sebagai hakim tunggal yang ditunjuk oleh PN Jakarta Selatan.

“Pemohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto,” ucapnya.

Adapun, sidang pertama Hasto bakal dilakukan pada 21 Januari, dengan agenda pemanggilan para pihak. Baik pemohon atau pemohon.

“Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tidak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Ditunda Setelah Libur Panjang

KPK Tidak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Ditunda Setelah Libur Panjang

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 11:09 WIB

KPK Vs Hasto: Perang Bukti di Praperadilan Kasus Harun Masiku

KPK Vs Hasto: Perang Bukti di Praperadilan Kasus Harun Masiku

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 11:08 WIB

Sidang Praperadilan Hasto Berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Kuasa Hukumnya Mulai Berdatangan

Sidang Praperadilan Hasto Berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Kuasa Hukumnya Mulai Berdatangan

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 10:35 WIB

Jalani Sidang Praperadilan Perdana Hari Ini, Hasto Bakal Hadir Langsung ke PN Jaksel?

Jalani Sidang Praperadilan Perdana Hari Ini, Hasto Bakal Hadir Langsung ke PN Jaksel?

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 08:20 WIB

KPK Siap Buktikan Kebenaran di Sidang Praperadilan Hasto

KPK Siap Buktikan Kebenaran di Sidang Praperadilan Hasto

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 07:44 WIB

Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Hasto Siapkan 12 Pengacara untuk Hadapi Praperadilan

Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Hasto Siapkan 12 Pengacara untuk Hadapi Praperadilan

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 07:10 WIB

Ketua LKPP Sambangi Gedung KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Lewat E-Katalog V6

Ketua LKPP Sambangi Gedung KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Lewat E-Katalog V6

News | Senin, 20 Januari 2025 | 17:42 WIB

Terkini

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

×