Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?

Bangun Santoso

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:56 WIB
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra saat memberikan pernyataan pers usai menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah Indonesia masih mempelajari soal wacana memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali, dari penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba.

"Belum ada diputuskan akan kita minta dia ditransfer ke Indonesia, itu belum. Kita sedang mempelajari, menjajaki, dan mengoordinasikan ini, bukan hanya kami, tetapi juga instansi atau badan atau kementerian yang lain," kata Yusril di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Menurut dia, pemerintah sedang mempelajari kasus Hambali sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Polri, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Koordinasi dimaksud untuk menentukan sikap pemerintah terhadap mantan teroris yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa Bom Bali 2002 itu.

"Sehingga nanti kita sampai pada satu kesimpulan akan seperti apa yang kita lakukan terhadap Hambali ini ke depannya. Jadi, jangan dianggap bahwa kita sudah mengambil keputusan meminta dia kembali, itu belum sampai ke tingkat itu," terang Yusril.

Hambali sempat menjadi buron aparat penegak hukum Indonesia setelah peristiwa Bom Bali, tetapi tidak tertangkap.

Hambali kemudian diringkus dalam operasi gabungan antara Amerika Serikat dan Thailand, selanjutnya ditahan di Guantanamo, Kuba.

"Sampai hari ini, (Hambali) belum pernah diadili karena menghadapi sejumlah permasalahan, karena yang diperlakukan adalah hukum militer Amerika Serikat dan bukan hukum sipil," katanya.

Apabila nantinya Hambali dipindahkan ke Indonesia, dia tidak bisa diadili untuk kasus Bom Bali karena telah melampaui batas waktu.

baca juga

Yusril menjelaskan suatu kasus yang diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati kedaluwarsa setelah 18 tahun, sementara Bom Bali terjadi sekitar 23 tahun lalu.

Namun demikian, Hambali dapat diadili atas kasus terorisme yang dilakukannya setelah Bom Bali 2002.

"Kalau Bom Bali sudah kedaluwarsa, tetapi kalau kasus-kasus kegiatan terorismenya berlanjut terus. Karena kan walaupun dia tidak melakukan tindakan teror di dalam negeri, tetapi kan berlaku asas personal bahwa kejahatan yang dilakukan oleh WNI meskipun di luar teritori Indonesia, itu tetap berlaku hukum Indonesia," ucap Menko.

Pemerintah tidak memasang target waktu untuk merampungkan wacana pemulangan Hambali.

Yusril menyatakan hal itu tidak termasuk prioritas yang perlu segera diselesaikan.

Selain Hambali, Menko Yusril juga menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian terhadap WNI lainnya yang dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati di negara lain.

"Itu masih kami pelajari dan tentu akan kami negosiasikan karena menyangkut kepentingan dengan warga negara kita sendiri," ujarnya.

Menurut Yusril, pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri. Terlepas dari kejahatan dan kesalahan yang dilakukan, pemerintah akan memberikan pembelaan dan perlindungan. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Gugum Ridho Putra, Ketum PBB yang Baru Koponakan Yusril Ihza Mahendra!

Profil Gugum Ridho Putra, Ketum PBB yang Baru Koponakan Yusril Ihza Mahendra!

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 14:36 WIB

Demi Rebut Kursi Ketum PBB, Afriansyah Noor Tak Gentar Lawan Putra hingga Keponakan Yusril

Demi Rebut Kursi Ketum PBB, Afriansyah Noor Tak Gentar Lawan Putra hingga Keponakan Yusril

News | Minggu, 12 Januari 2025 | 20:20 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bakal Jalani Retreat Usai Dilantik, Siap-siap Digembleng Bak Tentara?

Kepala Daerah Terpilih Bakal Jalani Retreat Usai Dilantik, Siap-siap Digembleng Bak Tentara?

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 18:24 WIB

Klaim Sudah Didukung 26 DPW, Keponakan Yusril Deklarasikan Maju Jadi Caketum Partai Bulan Bintang

Klaim Sudah Didukung 26 DPW, Keponakan Yusril Deklarasikan Maju Jadi Caketum Partai Bulan Bintang

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 20:30 WIB

Yusril Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan untuk 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah

Yusril Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan untuk 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 13:23 WIB

Pemerintah Dituding Berpihak Saat Pilkada 2024, Yusril Tantang Buktikan di MK

Pemerintah Dituding Berpihak Saat Pilkada 2024, Yusril Tantang Buktikan di MK

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 12:51 WIB

Menko Yusril: Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis Mirip Mary Jane dan Bali Nine

Menko Yusril: Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis Mirip Mary Jane dan Bali Nine

News | Minggu, 29 Desember 2024 | 18:21 WIB

Terkini

Novel The Lions' Run, Kisah Anak Yatim yang Menantang Kekejaman Nazi

Novel The Lions' Run, Kisah Anak Yatim yang Menantang Kekejaman Nazi

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:30 WIB

Sunscreen Serum Itu Apa? Ini Kegunaan dan Cara Pakainya yang Benar agar Wajah Sehat Anti Kusam

Sunscreen Serum Itu Apa? Ini Kegunaan dan Cara Pakainya yang Benar agar Wajah Sehat Anti Kusam

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:25 WIB

Dubes Qatar untuk Indonesia yang Baru Temui Jokowi, Singgung Soal Kondisi Timur Tengah

Dubes Qatar untuk Indonesia yang Baru Temui Jokowi, Singgung Soal Kondisi Timur Tengah

Surakarta | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:25 WIB

7 Rekomendasi Toko Online HP Terpercaya dengan Garansi Resmi

7 Rekomendasi Toko Online HP Terpercaya dengan Garansi Resmi

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:21 WIB

Nasib Emil Audero Menggantung di Italia, Hijrah ke Super League Juga?

Nasib Emil Audero Menggantung di Italia, Hijrah ke Super League Juga?

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:20 WIB

Tambang Ilegal di Jepara Ancam Cadangan Air, Warga Berisiko Krisis Air Bersih

Tambang Ilegal di Jepara Ancam Cadangan Air, Warga Berisiko Krisis Air Bersih

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:15 WIB

FFF Bidik Zinedine Zidane, Timnas Prancis Siap Mulai Era Baru

FFF Bidik Zinedine Zidane, Timnas Prancis Siap Mulai Era Baru

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:07 WIB

Ingat Yamaha Crypton? Begini Tampang Penerusnya, Harga Papan Atas

Ingat Yamaha Crypton? Begini Tampang Penerusnya, Harga Papan Atas

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:07 WIB

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:05 WIB

Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait

Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:05 WIB

×