Menko Yusril: Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis Mirip Mary Jane dan Bali Nine

Bangun Santoso

Minggu, 29 Desember 2024 | 18:21 WIB
Menko Yusril: Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis Mirip Mary Jane dan Bali Nine
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah Indonesia tengah mendalami surat pemerintah Prancis soal pemindahan terpidana mati kasus psikotropika Serge Arezki Atlaoui ke negara asalnya.

Yusril saat dikonfirmasi via pesan singkat, Minggu (29/12/2024) menjelaskan, Prancis telah mengirimkan surat permintaan resmi pemindahan Serge Atlaoui pada Kamis (19/12). Surat tersebut dikirimkan atas nama Menteri Kehakiman Perancis yang ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

"Surat dikirim atas nama Menteri Kehakiman Prancis dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik Internasional dalam Masalah Pidana, Stephanie Djian. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan kini sedang kami koordinasikan dan kami dalami," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Menko, pemerintah Indonesia akan membahas lebih lanjut surat dari pemerintah Perancis tersebut pada awal Januari 2025, sebab saat ini sedang dalam masa libur menjelang akhir tahun.

"Pembahasan lebih detail nanti akan dilakukan oleh pejabat di bawah menteri oleh pemerintah Indonesia. Demikian juga Kementerian Kehakiman Prancis yang mungkin juga akan melibatkan staf Kedutaan Besar Prancis di Jakarta," tuturnya.

Nantinya, sambung Yusril, pemindahan Serge Atlaoui akan dilakukan berdasarkan kesepakatan pengaturan praktis atau practical arrangement, sebagaimana pemindahan terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina dan lima narapidana anggota Bali Nine ke Australia pada awal Desember lalu.

"Apabila kedua negara (Indonesia dan Prancis) telah sepakat, maka kesepakatan itu akan dituangkan dalam practical arrangement yang ditandatangani oleh menteri yang mewakili pemerintah masing-masing," demikian Menko Yusril.

Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone sebelumnya telah menyambangi Menko Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (20/12). Usai pertemuan itu, Yusril menjelaskan, pemerintah Prancis belum mengirimkan surat resmi pemindahan Serge Atlaoui.

Ia mengatakan, permintaan pemindahan baru disampaikan secara pribadi oleh Serge Atlaoui kepada pemerintah Prancis. Pemindahan narapidana asing merupakan kerja sama antarnegara sehingga pembahasannya harus berdasarkan surat resmi dari pemerintah yang bersangkutan.

baca juga

Pada pertemuan bilateral itu, pemerintah Indonesia dan Prancis belum bertukar draf kerja sama pemindahan Serge Atlaoui. Menurut Yusril, pertemuannya dengan Fabien Penone mendiskusikan kondisi peraturan hukum di kedua negara.

Serge Atlaoui merupakan terpidana mati dalam kasus pengoperasian pabrik ekstasi di Cikande, Tangerang, Banten pada tahun 2005. Dia telah berkali-kali mengajukan pengampunan kepada pemerintah Indonesia, tetapi upaya itu berakhir kandas.

Eksekusi mati Serge Atlaoui pada tahun 2015 ditangguhkan sehingga warga negara Perancis itu masih mendekam di tahanan. Yusril menjelaskan, Serge Atlaoui belakangan dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, karena mengidap kanker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Akan Maafkan Koruptor? Yusril Jelaskan Maksud Sebenarnya

Prabowo Akan Maafkan Koruptor? Yusril Jelaskan Maksud Sebenarnya

Video | Selasa, 24 Desember 2024 | 14:05 WIB

JI Bubar, Yusril Lakukan Pendataan untuk Pembebasan Bersyarat dari Prabowo

JI Bubar, Yusril Lakukan Pendataan untuk Pembebasan Bersyarat dari Prabowo

News | Senin, 23 Desember 2024 | 20:14 WIB

Berbeda dengan Jokowi? Kebijakan Prabowo soal Hukuman Mati: Kasus Mary Jane dan Bali Nine Jadi Sorotan

Berbeda dengan Jokowi? Kebijakan Prabowo soal Hukuman Mati: Kasus Mary Jane dan Bali Nine Jadi Sorotan

Video | Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB

Prabowo Bakal Ampuni Koruptor yang Balikan Uang Rakyat, Yusril: Bagian Amnesti dan Abolisi

Prabowo Bakal Ampuni Koruptor yang Balikan Uang Rakyat, Yusril: Bagian Amnesti dan Abolisi

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 10:07 WIB

Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati

Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 18:36 WIB

Detik-detik Pemulangan Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina, Tangis Haru Pecah di Bandara Soetta

Detik-detik Pemulangan Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina, Tangis Haru Pecah di Bandara Soetta

Video | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:00 WIB

KPK Tanggapi Wacana Jadi Penyidik Tunggal Korupsi, Singgung Konvensi PBB

KPK Tanggapi Wacana Jadi Penyidik Tunggal Korupsi, Singgung Konvensi PBB

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:41 WIB

Terkini

Bamsoet Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Hari Damai Aceh

Bamsoet Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Hari Damai Aceh

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Naturalisasi Pemain Sepak Bola: Proses Kemenangan atau Kesalahan Berulang?

Naturalisasi Pemain Sepak Bola: Proses Kemenangan atau Kesalahan Berulang?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Malam Ini! Arsenal vs Manchester City di Community Shield, Siapa Lebih Unggul?

Malam Ini! Arsenal vs Manchester City di Community Shield, Siapa Lebih Unggul?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Bukan Cuma Jalan-Jalan, Komunitas Ini Bikin 'Night Walk' Seru Bareng Anabul Demi Lepas Penat

Bukan Cuma Jalan-Jalan, Komunitas Ini Bikin 'Night Walk' Seru Bareng Anabul Demi Lepas Penat

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Membaca di Ruang Publik: Gerakan Senyap Membiasakan Membaca di Mana Saja

Membaca di Ruang Publik: Gerakan Senyap Membiasakan Membaca di Mana Saja

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Karhutla Sumsel Pecahkan Rekor 8 Tahun, Luas Terbakar Tembus 1.926 Hektare

Karhutla Sumsel Pecahkan Rekor 8 Tahun, Luas Terbakar Tembus 1.926 Hektare

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:49 WIB

18 Promo Makanan Spesial 17 Agustus 2026: Ayam Rp10 Ribuan hingga Buy 1 Get 1

18 Promo Makanan Spesial 17 Agustus 2026: Ayam Rp10 Ribuan hingga Buy 1 Get 1

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:43 WIB

4 CC Cream untuk Menutupi Flek Hitam, Warna Kulit Lebih Merata

4 CC Cream untuk Menutupi Flek Hitam, Warna Kulit Lebih Merata

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35 WIB

5 Kesalahan Menggunakan Toner Pad yang Membuat Kulit IritasI, Bukannya Glowing Malah Perih

5 Kesalahan Menggunakan Toner Pad yang Membuat Kulit IritasI, Bukannya Glowing Malah Perih

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35 WIB

BRI Hadirkan Cashback dan Lelang Gadget Mewah di Kampoeng Tempo Doeloe 2026

BRI Hadirkan Cashback dan Lelang Gadget Mewah di Kampoeng Tempo Doeloe 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:27 WIB

×