Bupati Situbondo Karna Suswandi Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi Dana PEN

Chandra Iswinarno | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:13 WIB
Bupati Situbondo Karna Suswandi Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi Dana PEN
Bupati Situbondo Karna Suswandi digelandang di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (21/1/2025). [Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah tersebut pada periode 2021-2024.

Selain Karna, KPK ikut menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati (EPJ) menjadi tersangka. Kini, keduanya resmi ditahan lembaga anti rasuah tersebut.

"Kepada Saudara KS maupun Saudara EPJ, mulai tanggal 21 Januari sampai 9 Februari 2025, penyidik melakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (21/1/2025).

Asep mengatakan, tersangka Karna Suswandi diduga melakukan settingan untuk pemenang paket pekerjaan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Situbondo.

Dalam hal ini, diduga Karna Suswandi menerima ijon atau diartikan sebagai praktik pemberian kontrak proyek yang berkaitan dengan politik.

Karna Suswandi diduga menerima uang sebesar Rp 5,5 miliar. Sementara itu, Eko Prionggo Jati diduga menerima uang sebesar Rp 811 juta.

"Tersangka KS menerima pemberian uang investasi atau 'ijon' kepada calon rekanan-rekanan dengan nilai sebesar 10 persen dari nilai pekerjaan yang akan dijanjikan," ucap Dia.

Perbuatan mereka, diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Karna Suwandi pada Kamis lalu untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.

"Hari ini Kamis (16/1/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tambah dia.

Karna Suswandi sebelumnya juga diperiksa KPK pada Rabu (18/12/2024) untuk didalami soal dugaan aliran dana yang diterimanya.

Selain Karna, kali ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo Jati.

Reporter: Moh Reynaldi Risahondua

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Kasus Dana PEN, Bupati Situbondo Karna Suwandi Kembali Diperiksa KPK

Tersangka Kasus Dana PEN, Bupati Situbondo Karna Suwandi Kembali Diperiksa KPK

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 14:15 WIB

Bupati Situbondo Dicecar KPK Soal Penyelewengan Aliran Dana PEN

Bupati Situbondo Dicecar KPK Soal Penyelewengan Aliran Dana PEN

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 10:00 WIB

Jadi Tersangka Kasus Dana PEN, Bupati Situbondo Karna Suswandi Diperiksa KPK

Jadi Tersangka Kasus Dana PEN, Bupati Situbondo Karna Suswandi Diperiksa KPK

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 16:18 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB