Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 23 Januari 2025 | 12:32 WIB
Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja
Wakil Ketua Makhkamah Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024 untuk panel 2 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).

Suara.com - Hakim Konstitusi, Saldi Isra, sempat kesal kepada kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Afif Rosadiansyah, hingga memukul meja.

Momen tersebut terjadi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Awalnya, Afif membantah dalil pemohon yang menyebut partisipasi pemilih di sejumlah distrik di Mimika melebihi 100 persen. Khususnya di Distrik Agimuga yang merupakan salah satu distrik yang didalilkan oleh Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Mimika nomor urut 2 Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi.

Dalam dalilnya, kuasa hukum Maximus-Peggi menyebut daftar pemilih tetap (DPT) di Distrik Agimuga sebanyak 828. Namun, pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten terjadi perubahan DPT menjadi 813.

Menanggapi itu, Afif mengaku ada kesalahan tulis atau typo mengenai jumlah DPT di distrik tersebut saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, sehingga KPU langsung melakukan perbaikan total DPT pada tingkat kabupaten.

"Terhadap dalil tersebut kami merespon salah satunya, pertama bahwa terhadap perbedaan jumlah DPT di D hasil tingkat kecamatan dan D hasil kabupaten, terhadap persoalan tersebut termohon telah melakukan perbaikan dan koreksi pada saat pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat Mimika," kata Afif di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

"Perbaikan tersebut tidak merubah perolehan suara tingkat distrik dan tidak ada keberatan saksi pasangan calon," tambah dia.

Lebih lanjut, Saldi mencecar Afif soal jumlah DPT Agimuga yang sebenarnya. Afif menegaskan DPT pada Distrik Agimuga sebanyak 813 setelah diperbaiki di tingkat kabupaten.

"Kalau DPT kan tidak bisa diubah lagi? DPT awal pas diumumkan berapa di Agimuga?" tanya Saldi.

"813 Yang Mulia," jawab Afif.

"Kenapa bisa ditulis 822? Itu permohonan saja atau gimana?" tambah Saldi.

"822 itu ada di penetapan rekap tingkat kecamatan," sahut Afif.

"Jadi ini clear ya...," kata Saldi yang dipotong oleh Afif. Saldi yang mengetahui omongannya dipotong itu, langsung menegur Afif.

"Anda tunggu saya dulu. Anda itu mau meyakinkan saya atau meyakinkan diri sendiri? Karena ini harus clear, jadi di Distrik Agimuga itu DPT nya 813. Kemudian disesuaikan atau diperbaiki jadi berapa?" tegas Saldi.

"813. Dari 822 yang di tingkat kecamatan, kemudian pada tingkat kabupaten kota disesuaikan, karena di tingkat kecamatan nulisnya 822 kemudian diperbaiki 813," tutur Afif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Bobby Nasution Tuding Kubu Edy Rahmayadi Fitnah Soal Keterlibatan Pj Gubernur dalam Pilkada Sumut

Tim Bobby Nasution Tuding Kubu Edy Rahmayadi Fitnah Soal Keterlibatan Pj Gubernur dalam Pilkada Sumut

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:28 WIB

Lokataru Laporkan 9 Hakim Konstitusi ke MKMK

Lokataru Laporkan 9 Hakim Konstitusi ke MKMK

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 09:21 WIB

Bicara Filosofi Hukum di Sidang Sengketa Pilkada, Hakim Arief Hidayat: Sekalian Kuliah

Bicara Filosofi Hukum di Sidang Sengketa Pilkada, Hakim Arief Hidayat: Sekalian Kuliah

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 14:57 WIB

Gurau Kuasa Hukum Cagub-Cawagub Kaltim Soal Merayu Cewek di Sidang MK

Gurau Kuasa Hukum Cagub-Cawagub Kaltim Soal Merayu Cewek di Sidang MK

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 14:09 WIB

Bantah Bagikan Uang Demi Menangkan Cabup-Cawabup, Ketua Bawaslu Belitung Timur di MK: Saya Berani Disumpah

Bantah Bagikan Uang Demi Menangkan Cabup-Cawabup, Ketua Bawaslu Belitung Timur di MK: Saya Berani Disumpah

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 13:23 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB