Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja

Kamis, 23 Januari 2025 | 12:32 WIB
Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja
Wakil Ketua Makhkamah Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024 untuk panel 2 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kenapa bisa ditulis 822? Itu permohonan saja atau gimana?" tambah Saldi.

"822 itu ada di penetapan rekap tingkat kecamatan," sahut Afif.

"Jadi ini clear ya...," kata Saldi yang dipotong oleh Afif. Saldi yang mengetahui omongannya dipotong itu, langsung menegur Afif.

"Anda tunggu saya dulu. Anda itu mau meyakinkan saya atau meyakinkan diri sendiri? Karena ini harus clear, jadi di Distrik Agimuga itu DPT nya 813. Kemudian disesuaikan atau diperbaiki jadi berapa?" tegas Saldi.

"813. Dari 822 yang di tingkat kecamatan, kemudian pada tingkat kabupaten kota disesuaikan, karena di tingkat kecamatan nulisnya 822 kemudian diperbaiki 813," tutur Afif.

Saldi kemudian bertanya mengenai jumlah suara pemilih dan Afif menyampaikan total pengguna hak pilih sebanyak 838.

"Ini termasuk yang didalilkan, kenapa jumlah pengguna hak pilih nya lebih besar dibanding DPT, ini alasannya ada penambahan 2,5 kan? Artinya pengguna hak suara di Agimuga itu lebih dari 100 persen DPT kan? Jelaskan kenapa bisa berlebih? Ada buktinya nggak bahwa semua orang di situ menggunakan hak pilihnya sehingga karena kelebihan ditambah 2,5 persen itu?" cecar Saldi.

"Kita membuktikannya berdasarkan hasil, karena yang didalilkan adalah hanya persoalan angka-angka saja yang mulia, kita menyampaikan bahwa perolehan hasil ini sesuai dengan...," ucap Afif yang dipotong oleh Saldi untuk menanyakan bukti C hasil suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Bukan, anda menyerahkan tidak, masing-masing di TPS itu ada bukti di TPS?" tanya Saldi.

Baca Juga: Bantah Bagikan Uang Demi Menangkan Cabup-Cawabup, Ketua Bawaslu Belitung Timur di MK: Saya Berani Disumpah

"Di kecamatan dengan di...," sahut Afif yang kemudian kembali dipotong oleh Saldi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI