Trump Larang Paspor Gender Netral, Bagaimana Nasib Warga Non-Biner?

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Sabtu, 25 Januari 2025 | 02:30 WIB
Trump Larang Paspor Gender Netral, Bagaimana Nasib Warga Non-Biner?
Ilustrasi paspor - tata cara mengganti paspor rusak [Freepik]

Suara.com - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menghentikan proses pengajuan paspor dengan penanda jenis kelamin "X" setelah perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang menyatakan bahwa AS mengakui hanya dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan, menurut laporan.

Dalam email yang diterima The Guardian, Menlu AS Marco Rubio menginstruksikan staf kementerian untuk menerapkan pedoman baru berdasarkan perintah Trump, dengan menyatakan: “Kebijakan Amerika Serikat adalah bahwa jenis kelamin seseorang tidak dapat diubah.”

Pada hari Kamis, staf Departemen Luar Negeri diperintahkan untuk “menangguhkan aplikasi apa pun yang meminta penanda jenis kelamin X” dan untuk “menangguhkan permohonan yang berusaha mengubah penanda jenis kelamin mereka” sesuai dengan perintah eksekutif tersebut, menurut Guardian.

Perintah eksekutif Trump menyatakan bahwa AS hanya mengakui “dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” yang ia sebut sebagai “realitas biologis yang tidak dapat diubah.”

Perintah itu mengharuskan semua dokumen identifikasi yang dikeluarkan pemerintah, termasuk paspor, visa, dan kartu masuk, untuk mencantumkan “klasifikasi biologis yang tidak dapat diubah sebagai laki-laki atau perempuan.”

Sementara itu, situs berita NOTUS melaporkan, berdasarkan informasi dari Gedung Putih, bahwa perintah eksekutif tersebut tidak berlaku surut dan tidak membatalkan paspor yang sudah ada, tetapi pembaruan harus mencerminkan jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir.

Departemen Luar Negeri mula-mula menerbitkan paspor dengan penanda jenis kelamin nonbiner “X” pada April 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Listrik Amerika Serikat Tamat? Trump Rem Pol Subsidi

Mobil Listrik Amerika Serikat Tamat? Trump Rem Pol Subsidi

Otomotif | Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:55 WIB

Trump Tindak Tegas Imigran Ilegal: 538 Ditangkap, Ratusan Dideportasi Hanya Dalam 3 Hari!

Trump Tindak Tegas Imigran Ilegal: 538 Ditangkap, Ratusan Dideportasi Hanya Dalam 3 Hari!

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 15:48 WIB

Iran Kecam AS Cap Houthi Teroris: "Melanggar Hukum Internasional!"

Iran Kecam AS Cap Houthi Teroris: "Melanggar Hukum Internasional!"

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 15:32 WIB

Antisipasi Deportasi Besar-besaran Donald Trump, Menteri HAM Gerak Cepat untuk Lindungi WNI di AS

Antisipasi Deportasi Besar-besaran Donald Trump, Menteri HAM Gerak Cepat untuk Lindungi WNI di AS

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:36 WIB

Trump Tetapkan Houthi Yaman Sebagai Organisasi Teroris

Trump Tetapkan Houthi Yaman Sebagai Organisasi Teroris

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 05:05 WIB

Hizbullah Ancam Serangan: Israel dan AS Berpacu dengan Waktu Soal Penarikan Pasukan

Hizbullah Ancam Serangan: Israel dan AS Berpacu dengan Waktu Soal Penarikan Pasukan

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 22:30 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB