DPR Desak ATR/BPN Seret Pelaku Penerbitan Sertifikat Pagar Laut ke Jalur Hukum: Khawatir Jadi Agunan

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:46 WIB
DPR Desak ATR/BPN Seret Pelaku Penerbitan Sertifikat Pagar Laut ke Jalur Hukum: Khawatir Jadi Agunan
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN untuk bawa ke jalur hukum seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat hak kepemilikan tanah pada sengketa pagar laut di perairan Tangerang.

"Kami mendorong agar ada proses penegakan hukum yang tegas kepada siapapun. Baik yang memohon sertifikat, yang menerbitkan sertifikat yang kita duga bermasalah itu, termasuk para pihak saya kira yang memanfaatkannya," kata Rifqi ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dia khawatir kalau sampai ada pihak yang menjadikan sertifikat itu sebagai jaminan untuk pinjaman utang.

"Saya beberapa kali menyampaikan kalau itu dijadikan agunan di perbankan mungkin kita juga harus mengecek sampai pada wilayah hilir tersebut," imbuhnya.

Sejauh ini, Komisi II menyampaikan apresiasi terhadap Kementerian ATR dalam mengusut sengketa pagar laut tersebut. Menurut Rifqi, Kementerian ATR cukup berani dengan membatalkan sertifikat di 50 bidang tanah karena dinilai bermasalah.

"Ini patut kami apresiasi dan keberanian serta ketegasan pemerintah, terutama Menteri ATR/BPN untuk membatalkan 50 sertifikat di 50 bidang tanah di Tangerang. Kami berikan support," ujarnya.

Sebelumnya, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan pihaknya membatalkan 50 bidang sertifikat hak atas tanah yang ada di area pagar laut di perairan Tangerang, tepatnya di Kelurahan Kohod.

Nusron menyampaikan pembatalan sertifikat itu dilakukan karena dinilai melanggar aturan. Dari 30 kilometer pagar laut di perairan Tangerang, hampir 4 kilometer di antaranya ada di Kelurahan Kohod. Nusron mengatakan, sepanjang pagar tersebut ditemukan 263 bidang hak guna bangunan dan 17 bidang hak milik.

"Selama ini yang dibatalkan 50 bidang dari 263 dan 17. sisanya sedang berjalan masih on progress, dicocokan mana di dalam garis pantai, mana di luar garis pantai," ungkap Nusron.

Dia menduga, jumlah bidang yang dibatalkan sertikatnya masih akan terus bertambah.

"Potensi bertambah karena kita baru kerja praktis 4 hari. Selama 4 hari dapat 50 bidang tanah," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipecat! Menteri ATR Nusron Ungkap Borok 8 Anak Buahnya Terkait Skandal HGB Pagar Laut

Dipecat! Menteri ATR Nusron Ungkap Borok 8 Anak Buahnya Terkait Skandal HGB Pagar Laut

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 16:44 WIB

Gara-Gara Pagar Laut, 6 Pejabat Kementerian ATR/BPN Dipecat!

Gara-Gara Pagar Laut, 6 Pejabat Kementerian ATR/BPN Dipecat!

Video | Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB

Daftar 8 Pejabat dan Pegawai Kantor Pertanahan Tangerang Disanksi Berat Buntut HGB Pagar Laut, 6 Dicopot!

Daftar 8 Pejabat dan Pegawai Kantor Pertanahan Tangerang Disanksi Berat Buntut HGB Pagar Laut, 6 Dicopot!

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 16:11 WIB

Mafia Sertifikat Laut Merajalela: Mahfud MD Ungkap 460 Ha Perairan Subang Dikaveling, Catut Nama Warga

Mafia Sertifikat Laut Merajalela: Mahfud MD Ungkap 460 Ha Perairan Subang Dikaveling, Catut Nama Warga

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 15:37 WIB

Resmi! Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai BPN Buntut Skandal Pagar Laut Tangerang

Resmi! Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai BPN Buntut Skandal Pagar Laut Tangerang

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 15:14 WIB

Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2

Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2

Bisnis | Kamis, 30 Januari 2025 | 15:04 WIB

Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat

Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 14:05 WIB

Terkini

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB