Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Dibarengi dengan yang Gugatan Ditolak, Mendagri: Permintaan Prabowo

Jum'at, 31 Januari 2025 | 16:48 WIB
Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Dibarengi dengan yang Gugatan Ditolak, Mendagri: Permintaan Prabowo
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa akan digabung dengan yang gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disebutnya merupakan permintaan dari Presiden Prabowo Subianto.

Tito mengatakan, opsi itu bisa diambil setelah adanya putusan sela dari MK yang mempercepat penetapan hasil sengketa untuk Pilkada yang gugatannya ditolak dari tanggal 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari. Setelah mengetahui hal ini, ia melaporkan langsung ke Prabowo.

"Kemudian, dari saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Prabowo, kata Tito, meminta untuk pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa dengan gugatan ditolak untuk digabung saja.

Rencana awal, pelantikan untuk kepala daerah tak bersengketa adalah 6 Februari 2025. Karena arahan Prabowo ini, agenda tersebut jadi diundur demi alasan efisiensi.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww]
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww]

"Nah, beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya nggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya yang satukan saja. Antara yang non-sengketa dengan yang dismissal. Kalau jumlahnya diperkirakan sebagian mungkin dari situ. Itu untuk efisiensi," jelasnya.

Sejauh ini, sudah ada 296 kepala daerah yang awalnya akan dilantik pada tanggal 6 Februari tapi diundur setelah ada putusan MK. Untuk jumlah keseluruhan daerah yang gugatannya ditolak MK masih belum diketahui sampai ada sidang di MK.

Menurut Tito, percepatan pelantikan kepala daerah ini penting untuk dilakukan demi memberi kepastian hukum dan politik terhadap daerah-daerah. Dengan demikian, kegiatan ekonomi juga akan lebih lancar setelah pelantikan kepala daerah baru.

"Bapak Presiden menginginkan agar proses-proses dilakukan sesegera mungkin agar pemerintahan segera berjalan dengan kepastian," pungkasnya.

Baca Juga: Pangkas APBN Besar-besaran Demi MBG, Prabowo Disebut Tak Ingkari Janji Kampanye

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI