Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami

Reza Gunadha

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:58 WIB
Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung. (Suara.com/Kayla Nathaniel Bilbina)

Suara.com - Pramono Anung, Gubernur Jakarta terpilih, menegaskan tak bakalan memberikan izin kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk beristri lebih dari satu alias berpoligami saat dirinya nanti memimpin.

”Saya penganut monogami,” tegas Pramono Anung di Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, saat menerima gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi, Sabtu (1/2/2025).

Meski begitu, Pramono belum bisa memastikan apakah akan menganulir Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk ASN di Lingkungan Pemprov DKI, yang disahkan Penjabat Gubernur Teguh Setyabudi.

“Yang jelas saya penganut monogami. Jadi ASN Jakarta jangan pernah berpikir bisa poligami di era saya,” tegas Pramono Anung.

Untuk diketahui, Pergub DKI No 2/2025 yang menggantikan Keputusan Gubernur No 2799/2004 tersebut menimbulkan kontroversi lantaran mengizinkan ASN Jakarta beristri lebih dari satu.

Selain merestui poligami, pergub itu juga mengatur mengenai pelaporan perkawinan, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, serta pendelegasian wewenang dan pemberi kuasa.

Masyarakat sipil, terutama aktivis perempuan, menyoroti dasar-dasar diizinkannya ASN lelaki untuk berpoligami yang menyudutkan perempuan.

Misalnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan terbitnya pergub tersebut.  Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Keluarga, Alissa Wahid mengatakan, pergub itu seolah-olah menormalisasi poligami dan menempatkan perempuan semata-mata sebagai objek.

"Walaupun dibolehkan dalam agama Islam, tapi dalam Undang-Undang Perkawinan agama Islam jelas. Jika ada kebijakan seperti ini kesannya normalisasi," ujar Alissa  Wahid, Jumat (24/1/2025).

baca juga

Alissa menjelaskan, persyaratan poligami dalam pergub itulah yang mengobjektifikasi perempuan. Sebab, syarat-syarat dibolehkannya ASN berpoligami adalah bila  istri tidak dapat menjalankan kewajibannya; istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan; dan, istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 tahun perkawinan.

"Ini jadi pertanyaan saya, mengapa ini negara jadi begini ya. Ini negara melihat dari boleh atau tidak, bukan kemaslahatan. Padahal, harusnya negara memikirkannya adalah kemaslahatan bangsa dalam bahasa Undang-Undang Dasar makmur, adil, sentosa," kata Alissa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung Larang ASN Jakarta Poligami: Dilanggar? Pecat!

Pramono Anung Larang ASN Jakarta Poligami: Dilanggar? Pecat!

News | Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:38 WIB

Janji Gubernur Pramono, Wajah Rizky Ridho akan Hiasi Stadion JIS

Janji Gubernur Pramono, Wajah Rizky Ridho akan Hiasi Stadion JIS

News | Sabtu, 01 Februari 2025 | 10:54 WIB

Janji Masalah Banjir Masuk Program 100 Hari Kerja, Pramono Contek Cara Ahok-Anies, Begini Katanya!

Janji Masalah Banjir Masuk Program 100 Hari Kerja, Pramono Contek Cara Ahok-Anies, Begini Katanya!

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 21:15 WIB

Tunggu Komando Prabowo, Pramono Pasrah Pelantikannya Diundur: Mau Kapan pun Saya Monggo

Tunggu Komando Prabowo, Pramono Pasrah Pelantikannya Diundur: Mau Kapan pun Saya Monggo

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 20:10 WIB

Pramono-Rano Siap Buka 5 Taman di Jakarta Nonstop 24 Jam, Ini Lokasi-lokasinya!

Pramono-Rano Siap Buka 5 Taman di Jakarta Nonstop 24 Jam, Ini Lokasi-lokasinya!

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 20:10 WIB

Wacana 4 Hari Kerja di Jakarta, Pramono Klarifikasi Ucapan Tim Transisi: Belum jadi Keputusan Resmi

Wacana 4 Hari Kerja di Jakarta, Pramono Klarifikasi Ucapan Tim Transisi: Belum jadi Keputusan Resmi

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 19:10 WIB

Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Dibayar, Kemdikbudristek Ungkap Alasan Mengejutkan!

Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Dibayar, Kemdikbudristek Ungkap Alasan Mengejutkan!

Video | Jum'at, 31 Januari 2025 | 17:00 WIB

Terkini

War Tiket Upacara HUT RI di Istana: Menonton Pesta di Tengah Jeritan Rakyat

War Tiket Upacara HUT RI di Istana: Menonton Pesta di Tengah Jeritan Rakyat

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia

Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:24 WIB

ARRC Mandalika Memanas! Misi Pembuktian Pembalap Cedera dan Ambisi Besar Pasukan CBR Series

ARRC Mandalika Memanas! Misi Pembuktian Pembalap Cedera dan Ambisi Besar Pasukan CBR Series

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme

Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI

Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:21 WIB

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

×