KPK Siap Buktikan Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap dan Obstruction of Justice Harun Masiku

Andi Ahmad S | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 04 Februari 2025 | 19:19 WIB
KPK Siap Buktikan Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap dan Obstruction of Justice Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah siap untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto besok, Rabu (5/2/2025).

“Biro hukum sudah mempersiapkan diri. Insyaallah akan hadir di sidang peradilan Saudara HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Dia meyakini bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan sudah melalui prosedur hukum, termasuk pemenuhan minimal dua alat bukti.

“Kami berkeyakinan bahwa proses penetapan tersangka sudah melalui prosedur dan sudah berdasarkan aturan hukum, termasuk alat buktinya, minimal 2 alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup,” ujar Tessa.

“Kita berharap bahwa proses tersebut dapat berjalan dengan objektif sehingga hakim juga bisa menilai dan memutuskan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun,” tambah dia.

Sekadar informasi, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

Sebelumnya, Hakim tunggal Djumyanto memutuskan untuk menunda sidang perdana praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sidang perdana ini sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (21/1/2025).

Penundaan diputusan hakim Djumyanto karena saat dimulainya persidangan tak ada pihak KPK selaku termohon yang hadir di PN Jakarta Selatan.

Pihak KPK kata dia, telah memohon agar sidang ditunda lewat surat permohonan yang dilayangkan pada Kamis (16/1/2025).

Sementara itu, sidang bakal kembali digelar 2 minggu setelahnya, atau sekitar tanggal 5 Februari. Ini dikarenakan pada pekan depan ada libur panjang dua tanggal merah.

“Saya kira temen-temen juga pada mau libur panjang. Jadi kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua, yaitu hari Rabu tanggal 5 Februari,” kata Djumyanto, dalam ruang sidang PN Jaksel, Selasa.

Mendengar penyampaian hakim, salah seorang tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy meminta agar hakim menunda sidang selama 10 hari.

Sehingga sidang kembali digelar pada tanggal 3 Februari 2025. Namun terkait itu Djumyanto mengatakan kalua tanggal tersebut dirinya berhalangan karena harus memimpin sidang Tipikor.

“Tanggal 3 itu saya sidang Tipikor. Senin, Rabu itu saya jatahnya sebenarnya Tipikor, tapi Rabu tanggal 5 itu pas kosong boleh ya tanggal 5 ya,” ucap Djumyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah Ahmad Ali NasDem, KPK Sita Sejumlah Dokumen Hingga Uang

Geledah Rumah Ahmad Ali NasDem, KPK Sita Sejumlah Dokumen Hingga Uang

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 19:17 WIB

KPK Sebut Indonesia Tak Tunggu Proses Gugatan Paulus Tannos di Singapura untuk Siapkan Ekstradisi

KPK Sebut Indonesia Tak Tunggu Proses Gugatan Paulus Tannos di Singapura untuk Siapkan Ekstradisi

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 19:12 WIB

Agustiani Mau Berobat ke China tapi Dicegah ke Luar Negeri, Begini Jawaban KPK

Agustiani Mau Berobat ke China tapi Dicegah ke Luar Negeri, Begini Jawaban KPK

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 19:04 WIB

Terkini

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB