Agustiani Mau Berobat ke China tapi Dicegah ke Luar Negeri, Begini Jawaban KPK

Aprilo Ade Wismoyo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 04 Februari 2025 | 19:04 WIB
Agustiani Mau Berobat ke China tapi Dicegah ke Luar Negeri, Begini Jawaban KPK
Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto}

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi langkah mantan terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Agustiani Tio Fridelina yang mengadu ke Komnas HAM soal rencananya untuk berobat ke China tetapi dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan Agustiani belum berkomunikasi dengan penyidik lembaga antirasuah soal rencananya untuk berobat ke China ini.

“Tentunya ke depan bila memang ada kebutuhan pemeriksaan kesehatan, seyogianya yang bersangkutan bisa hadir untuk berkomunikasi dengan penyidik dan menyampaikan kebutuhannya agar bisa dicari jalan keluar yang memang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Dia membuka peluang soal adanya opsi penyidik turut mengawal perjalanan Agustiani untuk menjalani pengobatan di Guangzhou, China.

“Ya, opsi-opsi itu nanti perlu dibahas lebih lanjut ya, saya tidak bisa sampaikan dulu saat ini,” ujar Tessa.

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto}
Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto}

Sebelumnya, KPK mencegah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina berkenaan dengan dugaan perintangan penyidikan pada kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

“Penyidik melakukan pencegahan ke luar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Larangan ke luar negeri untuk Agustiani dan suaminya berlaku selama enam bulan terhitung sejak 15 Januari 2025.

Tessa menegaskan status keduanya sebagai saksi lantaran penyidik belum menambah tersangka baru dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Belum ada nama dimaksud diregister penyidikan,” ujar Tessa.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem

Usut Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 17:50 WIB

Jadi Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Ini Alasan KPK Urung Tahan Advokat Donny Tri Istiqomah

Jadi Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Ini Alasan KPK Urung Tahan Advokat Donny Tri Istiqomah

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 15:08 WIB

Agama Agus Andrianto, Menteri yang Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta

Agama Agus Andrianto, Menteri yang Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta

Lifestyle | Selasa, 04 Februari 2025 | 11:55 WIB

Usut Kasus Hasto PDIP, Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio dan Suami Dicekal KPK

Usut Kasus Hasto PDIP, Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio dan Suami Dicekal KPK

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:36 WIB

Rocky Gerung: Retorika Antikorupsi Prabowo Perlu Dibuktikan dengan Langkah Nyata

Rocky Gerung: Retorika Antikorupsi Prabowo Perlu Dibuktikan dengan Langkah Nyata

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 04:10 WIB

Khawatir Korupsi, BPOM Minta KPK Awasi Penerbitan Jutaan Sertifikasi Obat

Khawatir Korupsi, BPOM Minta KPK Awasi Penerbitan Jutaan Sertifikasi Obat

News | Senin, 03 Februari 2025 | 20:07 WIB

Terkini

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB