Berapa Besaran Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2025?

M. Reza Sulaiman

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:11 WIB
Berapa Besaran Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2025?
Berapa Uang KIP Kuliah Per Semester (indonesia.go.id)

Suara.com - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah dibuka sejak Senin (3/2/2025). Program ini dirancang untuk membantu calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Lantas, apa saja syarat daftar KIP Kuliah 2025?

Bantuan yang diberikan dalam program ini meliputi biaya kuliah dan biaya hidup, sehingga mahasiswa yang memiliki potensi akademik yang baik namun terkendala secara finansial dapat tetap melanjutkan pendidikan tinggi.

Jika Anda berminat untuk mendaftar, berikut adalah panduan lengkap mengenai persyaratan dan cara mendaftar KIP Kuliah 2025.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2025

Sebelum mendaftar, calon penerima KIP Kuliah 2025 harus memenuhi beberapa persyaratan utama berikut:

1. Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru

Calon penerima KIP Kuliah harus sudah diterima di perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS), melalui seleksi apapun, baik jalur akademik maupun vokasi. Selain itu, perguruan tinggi tersebut harus terakreditasi berdasarkan sistem akreditasi nasional.

2. Memiliki Potensi Akademik yang Baik dan Keterbatasan Ekonomi

baca juga

Calon penerima KIP Kuliah harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan kondisi ini harus dapat dibuktikan melalui dokumen sah yang menunjukkan keadaan ekonomi keluarga yang tidak mampu.

Syarat Ekonomi untuk Penerima KIP Kuliah 2025

Beberapa kriteria ekonomi yang menjadi pertimbangan untuk menentukan penerima KIP Kuliah antara lain:

  • Mahasiswa yang sebelumnya sudah menerima KIP pada jenjang pendidikan menengah
  • Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk mereka yang menerima bantuan sosial dari
  • Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Mahasiswa dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin berdasarkan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
  • Mahasiswa yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan yang terdaftar.

Bagi calon penerima yang tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, tetap bisa mendaftar dengan memenuhi salah satu persyaratan ekonomi berikut:

  • Pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali per anggota keluarga tidak lebih dari Rp750 ribu per bulan
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah setempat

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan secara mandiri oleh siswa atau melalui perguruan tinggi yang sudah menerima mahasiswa. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran secara online:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal KIP Kuliah 2025 Resmi Dirilis! Catat Tanggal Pentingnya

Jadwal KIP Kuliah 2025 Resmi Dirilis! Catat Tanggal Pentingnya

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 09:15 WIB

Menaksir Biaya Hidup di Dubai: Ivan Gunawan Siap-siap Pindah

Menaksir Biaya Hidup di Dubai: Ivan Gunawan Siap-siap Pindah

Lifestyle | Rabu, 05 Februari 2025 | 19:47 WIB

Mau Kuliah GRATIS? Ini Panduan Lengkap Daftar KIP Kuliah 2025

Mau Kuliah GRATIS? Ini Panduan Lengkap Daftar KIP Kuliah 2025

Lifestyle | Rabu, 05 Februari 2025 | 11:50 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×