Curhat ke Hakim, KPK Bongkar soal Hasto PDIP Lolos OTT di PTIK: 5 Penyidik Ditangkap Tim Pimpinan AKPB Hendy Kurniawan

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:15 WIB
Curhat ke Hakim, KPK Bongkar soal Hasto PDIP Lolos OTT di PTIK: 5 Penyidik Ditangkap Tim Pimpinan AKPB Hendy Kurniawan
Curhat ke Hakim, KPK Bongkar Cerita Hasto Lolos OTT di PTIK: 5 Penyidik Ditangkap Tim Pimpinan AKPB Hendy Kurniawan. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkit pengejaran yang dilakukan terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku yang bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto dengan agenda tanggapan KPK terhadap permohonan tim hukum Hasto.

Dia menjelaskan bahwa pada 8 Januari 2020, KPK mengejar Harun yang melarikan diri ke Kompleks PTIK, Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Hasto.

“Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada pemohon (Hasto) yang ternyata menuju PTIK di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku,” kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (5/2/2025). [Suara.com/Dea]
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (5/2/2025). [Suara.com/Dea]

Namun, pada saat sedang membututi keduanya dan akan melaukan tangkap tangan, petugas KPK justru diamankan oleh segerombolan orang yang diduga suruhan Hasto.

“Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon yang terdiri atas 5 orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon tidak bisa dilakukan,” ujar dia.

Dia mengeklaim petugas KPK digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh AKBP Hendy dan bawahannya.

“Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas termohon tersebut diambil paksa,” ujar anggota tim Biro Hukum KPK.

Kemudian, petugas KPK dicari-cari kesalahannya dengan tes urine narkoba tetapi hasilnya negatif dan diperiksa hingga pukul 04.55 WIB. Para petugas KPK dilepaskan setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan KPK saat itu.

baca juga

Sekadar informasi, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke PNJakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

Dijerat 2 Kasus

Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Setyo.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Santer Kabar Prabowo Mau Reshuffle Kabinet, Menteri-menteri Gerindra Ikut Kena Warning, Apa Pesannya?

Santer Kabar Prabowo Mau Reshuffle Kabinet, Menteri-menteri Gerindra Ikut Kena Warning, Apa Pesannya?

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 16:06 WIB

Ngotot Sebut Hasto Tak Ikut Terlibat Suap, Kubu PDIP Ungkit Putusan Wahyu Setiawan Dkk

Ngotot Sebut Hasto Tak Ikut Terlibat Suap, Kubu PDIP Ungkit Putusan Wahyu Setiawan Dkk

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 15:50 WIB

Sebut Aturan DPR Bisa Copot Pejabat Tabrak UU, Pimpinan KPK Johanis: Bisa Digugat ke MA

Sebut Aturan DPR Bisa Copot Pejabat Tabrak UU, Pimpinan KPK Johanis: Bisa Digugat ke MA

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 11:25 WIB

Kubu Hasto Siap Boyong 41 Bukti buat Bongkar Kesalahan KPK di Sidang Praperadilan, Apa Saja?

Kubu Hasto Siap Boyong 41 Bukti buat Bongkar Kesalahan KPK di Sidang Praperadilan, Apa Saja?

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 11:13 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini

Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:35 WIB

Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!

Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:30 WIB

Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours

Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours

Sport | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:15 WIB

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:39 WIB

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:35 WIB

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

×