Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:45 WIB
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
Ilustrasi pemakai narkoba / sabu-sabu. (shutterstock)

Suara.com - Forum Akar Rumput Indonesia (FARI) mencatat temuan di lapangan tentang pola dugaan pemerasan anggota polisi terhadap para penyalahguna narkotika.

Anggota FARI, M Rizki Kurniawan mengatakan saat ini para aparat penegak hukum menggunakan seseorang sebagai alat untuk menyampaikan pesan dengan label ‘pengacara’.

“Kalau di Polda itu, polanya adalah kita keluarga gak ditemuin sama penyidik,” kata Rizki dalam agenda diskusi Polisi, Narkoba, dan Pemerasan, di Selretariat AJI Jakarta, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2025) malam.

Rizki mengatakan, berdasarkan pengalamannya mendampingi para penyalahguna narkotika. Biasanya para keluarga langsung dihadapkan oleh seorang pengacara.

“Jadi misal keluarga datang ke Polda, keluarga langsung dihadapkan kepada pengacara, yang dibilang dari pengacara Polda,” jelasnya.

Biasanya, kata Rizki, para pengacara ini menyampaikan jika kasus yang sedang berproses ingin dihentikan, maka pihak keluarga harus mengeluarkan sejumlah uang.

Tak jarang pihak keluarga melakukan negosiasi karena nominal yang ditawarkan saat awal biasanya begitu besar.

Kemudian saat proses negosiasi itu terjadi, pengacara tersebut yang menjadi penghubung antara keluarga dengan terduga petugas.

“Ini yang tadi saya bilang ada ‘cuci tangan’ di pihak kepolisian,” ucapnya.

baca juga

Sementara, jika di tingkat Polres, pihak keluarga penyalahguna bakal dihadapkan dengan pihak rehabilitasi.

Terutama mereka yang saat ditangkap tanpa dilengkapi dengan narkotika sebagai barang bukti.

“Setelah bertemu penyidik, kemudian misalkan tersangka ini ditahan barang buktinya di bawah gramasi, atau tanpa barang bukti nah itu nanti bakal langsung dilempar ke rehabilitasi karena secara unsur hukum sudah tidak bisa dinaikan,” ungkapnya.

“Setelah itu langsung diarahin keluarga untuk bertemu dengan pihak rehabilitasi yang memang stay di Polres-polres,” katanya menambahkan.

Kemudian kata da, pihak rehabilitasi biasanya bakal menawarkan biaya rehab kepada penyalahguna. Misal, lanjut Rozki biaya yang harus dikeluarga setiap bulan senilai Rp10 juta, dan harus selama 3 bulan.

Namun, jika pihak keluarga merasa keberatan, pihak rehabilitasi bakal menawarkan solusi lain.

Biasanya keluarga para penguna akan ditawarkan dengan cukup satu kali senilai Rp10 juta dengan alibi rehabilitasi dilakuakan secara rawat jalan.

“Nah hal-hal ini yang dilakukan, sehingga keluarga korban dengan penyidik tidak pernah bicara angka,” ucapnya.

Rizki menilai pola-pola ini sengaja dilakukan agar transaksional ini tidak menjadi boomerang bagi personel.

“Ini dilakukan sebagai menutupi jika hal-hal yang sekiranya bakal menjadi boomerang bagi mereka,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN

Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN

Foto | Jum'at, 07 Februari 2025 | 20:11 WIB

Beda Pendidikan Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution: Nyaris Adu Jotos di Persidangan

Beda Pendidikan Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution: Nyaris Adu Jotos di Persidangan

Lifestyle | Jum'at, 07 Februari 2025 | 14:33 WIB

Ricuh di Persidangan, Beda Tarif Pengacara Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution

Ricuh di Persidangan, Beda Tarif Pengacara Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution

Lifestyle | Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:48 WIB

Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan

Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan

News | Senin, 03 Februari 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov Jateng Terjunkan 16 Personel dan Ribuan Paket Logistik

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov Jateng Terjunkan 16 Personel dan Ribuan Paket Logistik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Bukan Ansos! Mahasiswa dengan Perekonomian Tipis Cuma Kalah Koneksi

Bukan Ansos! Mahasiswa dengan Perekonomian Tipis Cuma Kalah Koneksi

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Daftar Promo Alfamart 17 Agustus: Mi Instan hingga Minyak Goreng 2 Liter Turun Harga

Daftar Promo Alfamart 17 Agustus: Mi Instan hingga Minyak Goreng 2 Liter Turun Harga

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:29 WIB

NASA Temukan Lubang Hitam Raksasa Pengembara Mangsa Bintang

NASA Temukan Lubang Hitam Raksasa Pengembara Mangsa Bintang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:28 WIB

Jangan Borong Dulu, Harga Emas Antam Naik di HUT RI Jadi Rp2.667.000/Gram

Jangan Borong Dulu, Harga Emas Antam Naik di HUT RI Jadi Rp2.667.000/Gram

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Semangat Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Jakarta, Harus Menjangkau Wilayah Konflik

Semangat Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Jakarta, Harus Menjangkau Wilayah Konflik

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Bukan Sekadar Upacara, Megawati Sampaikan Pesan Khusus untuk Warga NTT yang Dilanda Gempa

Bukan Sekadar Upacara, Megawati Sampaikan Pesan Khusus untuk Warga NTT yang Dilanda Gempa

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Muak! Fabio Quartararo Tak Nikmati Balapan di Musim Terakhir Bersama Yamaha

Muak! Fabio Quartararo Tak Nikmati Balapan di Musim Terakhir Bersama Yamaha

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T

Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!

Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:19 WIB

×