Mudik Gratis 2025 Kemenhub: Kapan Dibuka dan Bagaimana Cara Daftarnya?

M. Reza Sulaiman

Senin, 10 Februari 2025 | 08:55 WIB
Mudik Gratis 2025 Kemenhub: Kapan Dibuka dan Bagaimana Cara Daftarnya?
Ilustrasi Mudik - Mudik Gratis Kemenhub 2025 Kapan Dibuka? (Unsplash)

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi memastikan bila Kementerian Perhubungan akan kembali menyelenggarakan program mudik gratis pada momen Lebaran 2025 nanti. Masyarakat bisa mendaftar untuk menghemat biaya perjalanan saat pulang ke kampung halaman. Lantas mudik gratis Kemenhub 2025 kapan dibuka?

Suara.com - Program yang sudah berjalan selama bertahun-tahun ini terbukti sangat membantu masyarakat dalam menjalankan tradisi mudik di momen lebaran dengan biaya lebih terjangkau dan lancar. Menurut Dudy, program mudik gratis tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, namun juga membantu Kemenhub dalam mengelola arus lalu lintas yang seringkali padat ketika periode mudik berlangsung.

Lebih lanjut, setelah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan mudik gratis di tahun sebelumnya, Kemenhub akan terus berupaya untuk lebih mengkoordinasi penyelenggaraan program ini di masa yang akan datang. Adapun tujuan utamanya untuk mengatur arus kendaraan saat mudik, sehingga tidak terjadi penumpukan di jalan tol demi kelancaran arus lalu linta.

Selain itu, Dudy juga menyoroti permasalahan double booking atau reservasi di lebih dari satu tempat yang sering kali terjadi lantaran masyarakat mendaftar di lebih dari satu penyelenggara sekaligus, baik di program BUMN ataupun swasta. Hal ini menyebabkan kursi kosong yang tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Kendati, jika dana untuk program mudik gratis lebaran tahun ini tidak tersedia, maka pemerintah akan mendorong pihak swasta dan BUMN untuk tetap menyelenggarakan program ini. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat dan mengurangi kepadatan lalu lintas ketika musim mudik tiba.

Terkait pertanyaan, mudik gratis Kemenhub 2025 kapan dibuka sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan kepada masyarakat. Kemungkinan, Kemenhub akan mengumumkannya dalam waktu dekat. Untuk itu, masyarakat bisa memantau informasinya melalui media sosial atau website resmi Kemenhub.

Syarat Daftar Mudik Gratis

Untuk mengikuti program mudik gratis Kemenhub, masyakat harus memenuhi beberapa syarat yang diajukan. Meski belum ada informasi terkait mudik gratis Kemenhub 2025, namun kita bisa melihat syarat yang ditetapkan tahun lalu.

baca juga

Syarat Mudik Gratis Jalur Darat

  1. Peserta wajib memiliki (KTP/SIM/KK) saat mendaftar
  2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik
  3. Jika peserta ingin mengikuti mudik balik/PP, pendaftaran arus balik harus dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran arus mudik
  4. Peserta diberikan waktu H+7 usai tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan
  5. Apabila peserta tidak melakukan validasi ulang dalam waktu H+7, maka dianggap gugur/hangus dan tidak dapat mengikuti pendaftaran ulang
  6. Peserta yang mudik-balik meggunakan motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum seremonial bus
  7. Peserta wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ketika melakukan keberangkatan arus mudik/balik.

Syarat Mudik Gratis via Jalur Laut

  1. Wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan STNK (bagi peserta yang membawa motor)
  2. Tidak diperkenankan membawa barang dalam jumlah yang berlebihan
  3. Wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan berkendara
  4. Melakukan verifikasi calon peserta arus mudik di posko-posko yang telah ditentukan.

Syarat Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api

  1. Peserta bisa mendaftar secara online (via mudikgratis.dephub.go.id) atau offline di posko pendaftaran.
  2. Satu peserta wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
  3. Motor yang memenuhi persyaratan maksimal berkapasitas mesin 200 cc
  4. Satu motor bisa difasilitasi pembelian dua tiket penumpang, dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub

Berdasarkan penyelenggaraan mudik gratis Kemenhub tahun 2024 lalu, berikut langkah-langkah untuk melakukan registrasi mudik gratis:

  1. Masuk ke situs https://mudikgratis.dephub.go.id/ (untuk moda transportasi kereta api atau kapal laut). Untuk moda transportasi darat bisa via aplikasi Mitra Darat.
  2. Klik menu ‘Daftar’.
  3. Isi formulir pendaftaran, seperti asal dan tujuan perjalanan, serta data diri peserta.
  4. Tunggu hingga informasi tiket akan ditampilkan.
  5. Selanjutnya, peserta mudik akan diminta melakukan verifikasi sesuai dengan instruksi. 

Itulah informasi seputar mudik gratis Kemenhub 2025 kapan dibuka. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kecelakaan Truk Maut di Ciawi, YLKI: Kegagalan Pemerintah dan Pengelola Tol Jamin Keselamatan

Soroti Kecelakaan Truk Maut di Ciawi, YLKI: Kegagalan Pemerintah dan Pengelola Tol Jamin Keselamatan

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:55 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jawa-Madura dari Indogrosir, Cek Syaratnya

Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jawa-Madura dari Indogrosir, Cek Syaratnya

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:56 WIB

Mudik Gratis 2025 Alfamidi: Jadwal, Rute Syarat dan Ketentuan

Mudik Gratis 2025 Alfamidi: Jadwal, Rute Syarat dan Ketentuan

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:15 WIB

Terkini

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:46 WIB

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:18 WIB

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98

PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×