KPK Bawa 153 Barang Bukti Soal Penetapan Hasto Tersangka, 11 di Antaranya Bukti Elektronik

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 10 Februari 2025 | 12:37 WIB
KPK Bawa 153 Barang Bukti Soal Penetapan Hasto Tersangka, 11 di Antaranya Bukti Elektronik
Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 153 bukti dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto mengatakan, 11 di antara bukti yang dihadirkan tersebut merupakan barang bukti elektronik.

“Hakim mengagendakan pada hari ini adalah sidang bukti tertulis sehingga untuk pelaksanaannya, untuk barang bukti elektronik diminta ditunda untuk besok pagi,” kata Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Adapun barang bukti tertulis yang disampaikan KPK hari ini berupa persyaratan formil berkenaan dengan keabsahan penetapan Hasto sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dianggap cukup.

“Bukti tertulis itu berupa surat-surat administrasi penindakan, dari penyelidikan sampai dengan penyelidikan. Kemudian dari pengeledahan sampai dengan penyintaan dan berita acaranya,” ujar Iskandar.

“Kemudian berita acara pemeriksaan, baik itu di tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan,” tambah dia.

Iskandar juga menyebut pihaknya menyampaikan laporan berupa konfirmasi dari Dewan Pengawas KPK berkaitan dengan penggeledahan staf Hasto, Kusnadi.

Sebelumnya, Iskandar menyebut bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan uang operasional sebagai suap untuk Eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto, Iskandar menyebut Hasto melalui staf pribadinya, Kusnadi menitipkan uang sebesar Rp 400 juta kepada Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

baca juga

“Pada tanggal 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, Kusnadi selaju staf Sekjen DPP PDIP menghadap Donny Tri Istiqomah di ruang rapat DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat,” kata Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

“Saat itu, Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat yang dimasukan didalam tas ransel berwarna hitam,” tambah dia.

Kemudian, Iskandar mengungkapkan Kusnadi menyampaikan kepada Donny perihal perintah Hasto untuk menyerahkan uang operasional sebesar Rp 400 juta ke Pak Saeful Bahri, yang Rp 600 juta untuk Harun Masiku.

“Bahwa selanjutnya, masih pada tanggal 16 Desember 2019, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri melalui chat WhatsApp, yang berbunyi ‘Mas Hasto ngasih Rp 400 juta, yang Rp 600 juta Harun katanya sudah kupegang’,” ujar Iskandar.

Lebih lanjut, Donny membuka uang titipan dalam amplop cokelat tersebut dan menghitungnya. Dia mendapati uang Rp 400 juta dalam pecahan Rp 50 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Kuasa Hukum Hasto Sangsikan Keterangan Wahyu Setiawan: Tidak Lihat Langsung

Tim Kuasa Hukum Hasto Sangsikan Keterangan Wahyu Setiawan: Tidak Lihat Langsung

News | Senin, 10 Februari 2025 | 11:42 WIB

Tim Hukum Hasto Desak KPK Hadirkan Bukti Baru di Sidang Praperadilan

Tim Hukum Hasto Desak KPK Hadirkan Bukti Baru di Sidang Praperadilan

News | Senin, 10 Februari 2025 | 11:09 WIB

Saksi Kasus Hasto Ngaku Diintimidasi Penyidik KPK, Hakim Diminta Gali Kesaksian Eks Napi Koruptor Agustiani Tio

Saksi Kasus Hasto Ngaku Diintimidasi Penyidik KPK, Hakim Diminta Gali Kesaksian Eks Napi Koruptor Agustiani Tio

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 21:53 WIB

Kuasa Hukum Hasto PDIP Beberkan KPK Sewenang-wenang Tetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Hasto PDIP Beberkan KPK Sewenang-wenang Tetapkan Tersangka

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 00:33 WIB

Kuasa Hukum Hasto: Penyidik KPK Hanya Daur Ulang Cerita Lama, Bermasalah Secara Hukum Pidana

Kuasa Hukum Hasto: Penyidik KPK Hanya Daur Ulang Cerita Lama, Bermasalah Secara Hukum Pidana

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 22:44 WIB

Penasehat Hukum Sebut Penyidik KPK Diduga Langgar Hukum Demi Jadikan Hasto Tersangka, Begini Katanya

Penasehat Hukum Sebut Penyidik KPK Diduga Langgar Hukum Demi Jadikan Hasto Tersangka, Begini Katanya

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:10 WIB

PSI Bongkar Rekomendasi KPK di Balik Kenaikan Tarif Air PAM Jaya, Diduga Melampaui Kewenangan!

PSI Bongkar Rekomendasi KPK di Balik Kenaikan Tarif Air PAM Jaya, Diduga Melampaui Kewenangan!

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:44 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×