Pekerja Mitra PT Pos Indonesia Ngadu ke DPR, Jam Kerja Tidak Manusiawi, Upah Kecil hingga Tak Didaftarkan BPJS

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 10 Februari 2025 | 14:21 WIB
Pekerja Mitra PT Pos Indonesia Ngadu ke DPR, Jam Kerja Tidak Manusiawi, Upah Kecil hingga Tak Didaftarkan BPJS
Ilustrasu karyawan PT Pos Indonesia. (Dok : Pos Indonesia)

Suara.com - Para pegawai mitra PT Pos Indonesia yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia mengadukan nasib mereka ke Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Mereka diundang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia, Abdul Gofur, menyampaikan kekinian para pekerja mitra mengeluhkan soal kontrak kerja. Status kemitraan ini juga dipertanyakan.

"PT Pos Indonesia adalah salah satu perusahaan di bawah kementerian BUMN, nah regilasi apa yang mengatur status kemitraan di BUMN?," kata Gofur dalam rapat.

"Dalam kontrak kerja temen-temen dengan PT Pos Indonesia isi kotrak kerja tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Lalu saat kontrak diputus pun tidak ada satu rupiah pun didapat pekerja PT Pos Indonesia walaupun teman-temean sudah berkerja lebih dari lima tahun," sambungnya.

Menurutnya, kekinian tercatat ada lebih 15 ribu orang pegawai yang menjadi mitra PT Pos. Hal itu menjadikan 80 persen binsi PT Pos Indonesia dikerjakan para pegawai mitra tersebut.

Sementara itu, menurutnya, para pegawai juga disebut tak bisa libur bekerja. Lantaran harus memenuhi target jam kerja 200 jam.

"Tidak memiliki waktu libur. Untuk bekerja 200 jam satu bulan jadi bisa dikatakan mustahil temen temen dapat waktu libur bahkan apalagi cuti tidak mungkin," ujarnya.

Belum lagi upah juga disebut belum layak, lantaran pegawai hanya mendapat gaji Rp2,500,000 paling besar setiap bulannya.

"Upah yang teman-teman dapatkan pun itu memang kalau jauh dari UMP sangat jauh dari UMP," katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, jika para pegawai mitra ini tidak didaftarkan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan hingga BPJS Ketenagakerjaan.

"Dimana kalau kita mlihat resiko atau resiko kecelakaan kerja dari temen temen yang memang aktivitasnya sangat tinggi di lapangan mengantar paket mengantar surat tentu resiko kecelakaan sangat tinggi tapi mereka tidak terlindungi dengan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian BUMN Dorong Kompetensi UMKM Agar Berdaya Saing

Kementerian BUMN Dorong Kompetensi UMKM Agar Berdaya Saing

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 06:59 WIB

DPR Sebut Kebijakan Elpiji 3 Kg Mundur, Pemerintah Dinilai Jauhkan Kebutuhan Dasar dari Rakyat

DPR Sebut Kebijakan Elpiji 3 Kg Mundur, Pemerintah Dinilai Jauhkan Kebutuhan Dasar dari Rakyat

Video | Selasa, 04 Februari 2025 | 19:00 WIB

Kemarin Setengah Hati, Kini Erick Thohir Dapat Jabatan Strategis di Danantara

Kemarin Setengah Hati, Kini Erick Thohir Dapat Jabatan Strategis di Danantara

Bisnis | Selasa, 04 Februari 2025 | 14:08 WIB

Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum

Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum

Bisnis | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:23 WIB

SIG Catatkan 25 Persen Top Talent Karyawan Perempuan

SIG Catatkan 25 Persen Top Talent Karyawan Perempuan

Bisnis | Selasa, 28 Januari 2025 | 09:54 WIB

Terkini

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB