Saksi Kasus Hasto Memohon Lagi ke KPK Demi Berobat ke China, Agustiani Tio Ngeluh Kondisi Memburuk dan Kehabisan Obat

Senin, 10 Februari 2025 | 16:47 WIB
Saksi Kasus Hasto Memohon Lagi ke KPK Demi Berobat ke China, Agustiani Tio Ngeluh Kondisi Memburuk dan Kehabisan Obat
Saksi Kasus Hasto Memohon Lagi ke KPK Demi Berobat ke Singapura, Dalih Agustiani Tio Kondisi Memburuk dan Kehabisan Obat. [Suara.com/Alfian Winanto}
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Ya berarti kalau misalnya ditangani di rumah sakit Indonesia atau dokter kanker di Indonesia, ini kan layaknya apa? Layaknya perawatan penanganan dari awal lagi. Nah ini kan sayang gitu loh,” tegas Army.

Dia mengatakan Agustiani tidak melakukan pengobatan di Tiongkok secara dadakan. Pasalnya, rencana ke Guangzhou ini sudah dijadwalkan dari beberapa waktu sebelumnya.

Terlebih, Army menjelaskan perawatan kliennya di Tiongkok juga untuk jangka waktu lama karena sekali berobat, dokter akan memberikan stok obat untuk beberapa bulan ke depan.

“Makanya pada 1 Oktober kurang lebih terakhir itu, Bu Tio itu bawa obat, itu kira-kira stoknya, itu full banget, sampai 3 bulan. Nah, sudah diatur, sudah dijatuhkan di Februari ini obat akan habis, dan segera datang ke Guangzhou untuk perawatan, untuk pengobatan,” papar Army.

“Nah mudah-mudahan pimpinan KPK, khususnya Ketua KPK bisa melihat ini dengan sangat bijaksana dari sisi kemanusiaan. Ini kan karena ulah oknumnya kan itu, oknum penyidik yang namanya Pak Rosa dan Pak Prayitno ya,” tandas dia.

Dicekal KPK

Sebelumnya, KPK resmi melarang mantan narapidana koruptor, Agustiani Tio ke luar negeri. Pencekalan terhadap mantan anggota Bawaslu itu terkait kasus perintangan penyidikan dan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

“Penyidik melakukan pencegahan ke luar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto}
Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto}

Larangan ke luar negeri untuk Agustiani dan suaminya berlaku selama enam bulan terhitung sejak 15 Januari 2025.

Baca Juga: Curhatan Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya dengan Jokowi, Lucu juga untuk Bahan Ketawa

Tessa menegaskan status keduanya sebagai saksi lantaran penyidik belum menambah tersangka baru dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI