DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Senin, 29 Desember 2025 | 07:46 WIB
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
Anggota Komisi B, Dwi Rio Sambodo. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • DPRD DKI Jakarta memastikan Perda KTR menjaga stabilitas ekonomi pelaku UMKM dan bukan hanya fokus pada kesehatan masyarakat.
  • Implementasi Perda KTR bersifat moderat, mengakomodasi aspek kesehatan dan kepentingan ekonomi sektor vital seperti restoran.
  • Aturan akan menyesuaikan radius larangan penjualan dan ruang merokok, menyeimbangkan hak perokok dan nonperokok di tengah kepadatan Jakarta.

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memastikan bahwa penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tetap akan menjaga stabilitas ekonomi para pelaku usaha di Jakarta.

Langkah ini diambil guna memastikan kebijakan kesehatan masyarakat tidak berbenturan dengan keberlangsungan hidup para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Anggota Komisi B, Dwi Rio Sambodo, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di Komplek DPRD DKI Jakarta baru-baru ini.

Pihak legislatif mengaku telah mencari solusi terbaik sejak awal pembahasan Raperda agar aspek kesehatan dan ekonomi bisa berjalan beriringan.

"Jadi ada unsur menegakkan kesehatan, tetapi juga di sisi lain mengakomodasi kepentingan-kepentingan lainnya," ujarnya.

Implementasi aturan dalam Perda KTR ini diklaim lebih bersifat moderat karena menyentuh sektor-sektor krusial seperti restoran, kafe, hingga rumah makan.

Penerapan aturan yang terlalu ketat dikhawatirkan akan memicu efek domino sosial ekonomi yang dapat melumpuhkan pendapatan masyarakat kecil.

Dwi Rio menekankan bahwa perhatian utama bukan pada perusahaan besar, melainkan pada ekosistem tempat usaha yang selama ini menjadi wadah aktivitas warga.

"Produsen rokok mungkin biasa-biasa saja. Tetapi gimana dengan produsen tempat-tempat yang biasanya itu juga ada aktivitas merokok? Restoran, rumah makan, kafe, dan sebagainya. Berapa banyak di Jakarta?," kata dia.

baca juga

Selain sektor usaha, aturan mengenai radius larangan penjualan rokok di lingkungan sekolah dan tempat bermain anak juga kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian.

Hal ini didasari oleh realitas tata ruang Jakarta yang sangat padat sehingga sulit untuk menerapkan jarak larangan yang terlalu kaku.

Dwi Rio membandingkan kondisi geografis Jakarta yang memiliki karakteristik pemukiman sangat rapat jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

"Ini kan daerah pemukiman padat Jakarta ini, bukan Kendari atau bukan daerah Lamongan yang lebar-lebar," paparnya.

DPRD DKI Jakarta juga menitikberatkan pada keseimbangan hak antara warga yang merokok dengan warga yang tidak merokok.

Perda ini dirancang untuk menyediakan ruang yang adil bagi kedua belah pihak tanpa ada diskriminasi yang berlebihan.

"Jadi mengatur tentang tempat tanpa rokok sekaligus mengatur tempat untuk merokok, karena hak orang untuk tidak kena asap rokok itu harus dijunjung, hak orang yang memang merokok juga harus diusung," jelas Dwi Rio.

Pembatasan aktivitas pun tidak akan dilakukan secara ekstrem, mengingat besarnya populasi perokok yang sudah menjadi bagian dari realitas sosial di Indonesia.

"Secara faktual dan kultural, hari ini memang 71 persen laki-laki di Indonesia adalah perokok," pungkas legislator dari Fraksi PDIP itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini

Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:36 WIB

DPRD Dukung Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 T untuk Atasi Banjir: Warga Jakarta Sudah Tertekan!

DPRD Dukung Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 T untuk Atasi Banjir: Warga Jakarta Sudah Tertekan!

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 13:20 WIB

Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda

Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 18:56 WIB

Terkini

Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing

Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot

Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:01 WIB

AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%

AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:56 WIB

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×