Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!

Senin, 29 Desember 2025 | 08:52 WIB
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
Ilustrasi Pulau Padar, Labuan Bajo. (Suara.com/Liberty Jemadu).
Baca 10 detik
  • YLKI mendesak pemerintah mengusut tuntas tenggelamnya kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo pada 26 Desember 2025.
  • YLKI menuntut audit independen kelayakan teknis kapal serta pertanggungjawaban operator jika ada unsur kelalaian.
  • Operator wajib menjamin keselamatan konsumen, transparansi cuaca, serta memberikan *refund* penuh jika perjalanan dibatalkan.

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta aparat dan pemerintah mengusut tuntas tenggelamnya kapal wisata phinisi KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat malam (26/12/2025). YLKI menilai penyebab kecelakaan harus dipastikan, apakah akibat faktor cuaca atau adanya unsur kelalaian manusia.

Ketua YLKI Niti Emiliana menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban dan keluarga penumpang kapal wisata tersebut. Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelaku usaha pariwisata wajib memenuhi hak konsumen atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam berwisata.

“Perlu dilakukan audit independen untuk memastikan kelayakan teknis kapal wisata, termasuk perizinan dan uji laik operasi,” ujar Niti kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, standar dan kelaikan kapal merupakan syarat dasar untuk menjamin keselamatan konsumen dalam transportasi wisata laut.

YLKI juga menekankan pentingnya transparansi informasi cuaca kepada konsumen sebelum keberangkatan. Pelaku usaha diminta tidak memaksakan perjalanan wisata apabila kondisi cuaca tidak mendukung. 

“Keselamatan konsumen tidak dapat ditawar, terlebih pada musim liburan dengan mobilitas wisatawan yang tinggi,” ujarnya.

Sementara terkait pembatalan perjalanan akibat cuaca, YLKI meminta agar konsumen mendapatkan hak refund penuh atau penjadwalan ulang tanpa potongan biaya.

Selain itu, jika kecelakaan terbukti terjadi akibat kelalaian, YLKI juga menuntut adanya pertanggungjawaban dari operator kapal.

“Konsumen yang selamat juga harus mendapatkan pendampingan pemulihan trauma, kompensasi, serta kejelasan klaim asuransi tanpa prosedur yang berbelit,” tegasnya.

Baca Juga: Rekening Anda Diblokir Diam-Diam? YLKI Kritik Kebijakan PPATK

YLKI menilai penanganan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan, mengingat Labuan Bajo telah menjadi destinasi wisata nasional sekaligus internasional. Pemerintah diminta bersikap sigap dan memperkuat pengawasan sektor pariwisata.

“Insiden ini harus menjadi refleksi bagi pemerintah untuk meningkatkan perlindungan konsumen di sektor pariwisata agar keamanan dan keselamatan wisatawan dapat terjamin,” pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI