Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!

Vania Rossa | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 29 Desember 2025 | 08:52 WIB
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
Ilustrasi Pulau Padar, Labuan Bajo. (Suara.com/Liberty Jemadu).
  • YLKI mendesak pemerintah mengusut tuntas tenggelamnya kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo pada 26 Desember 2025.
  • YLKI menuntut audit independen kelayakan teknis kapal serta pertanggungjawaban operator jika ada unsur kelalaian.
  • Operator wajib menjamin keselamatan konsumen, transparansi cuaca, serta memberikan *refund* penuh jika perjalanan dibatalkan.

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta aparat dan pemerintah mengusut tuntas tenggelamnya kapal wisata phinisi KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat malam (26/12/2025). YLKI menilai penyebab kecelakaan harus dipastikan, apakah akibat faktor cuaca atau adanya unsur kelalaian manusia.

Ketua YLKI Niti Emiliana menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban dan keluarga penumpang kapal wisata tersebut. Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelaku usaha pariwisata wajib memenuhi hak konsumen atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam berwisata.

“Perlu dilakukan audit independen untuk memastikan kelayakan teknis kapal wisata, termasuk perizinan dan uji laik operasi,” ujar Niti kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, standar dan kelaikan kapal merupakan syarat dasar untuk menjamin keselamatan konsumen dalam transportasi wisata laut.

YLKI juga menekankan pentingnya transparansi informasi cuaca kepada konsumen sebelum keberangkatan. Pelaku usaha diminta tidak memaksakan perjalanan wisata apabila kondisi cuaca tidak mendukung. 

“Keselamatan konsumen tidak dapat ditawar, terlebih pada musim liburan dengan mobilitas wisatawan yang tinggi,” ujarnya.

Sementara terkait pembatalan perjalanan akibat cuaca, YLKI meminta agar konsumen mendapatkan hak refund penuh atau penjadwalan ulang tanpa potongan biaya.

Selain itu, jika kecelakaan terbukti terjadi akibat kelalaian, YLKI juga menuntut adanya pertanggungjawaban dari operator kapal.

“Konsumen yang selamat juga harus mendapatkan pendampingan pemulihan trauma, kompensasi, serta kejelasan klaim asuransi tanpa prosedur yang berbelit,” tegasnya.

YLKI menilai penanganan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan, mengingat Labuan Bajo telah menjadi destinasi wisata nasional sekaligus internasional. Pemerintah diminta bersikap sigap dan memperkuat pengawasan sektor pariwisata.

“Insiden ini harus menjadi refleksi bagi pemerintah untuk meningkatkan perlindungan konsumen di sektor pariwisata agar keamanan dan keselamatan wisatawan dapat terjamin,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLKI Desak Pemerintah Setop Sementara Program Makan Gratis Usai Marak Kasus Keracunan

YLKI Desak Pemerintah Setop Sementara Program Makan Gratis Usai Marak Kasus Keracunan

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 16:56 WIB

YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran

YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran

News | Sabtu, 06 September 2025 | 09:49 WIB

Kecelakaan Kapal Dolphin Cruise 2 di Bali

Kecelakaan Kapal Dolphin Cruise 2 di Bali

Foto | Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB