BKN Bakal Terapkan Dua Hari WFA untuk ASN, Pj Gubernur DKI: Masih Kita Kaji

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 10 Februari 2025 | 23:00 WIB
BKN Bakal Terapkan Dua Hari WFA untuk ASN, Pj Gubernur DKI: Masih Kita Kaji
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat meninjau stok LPG 3 kg di Jakarta Timur, Jumat (7/2/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengaku belum memberikan arahan apapun terkait rencana penerapan bekerja dari manapun alias Work From Anywhere (WFA) yang dibuat Badan Kepagawaian Negara (BKN).

Teguh mengaku masih ingin mengkaji hal tersebut terlebih dahulu. Oleh karena itu, sejauh ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta masih bekerja seperti biasa.

"Ya itu masih kita kaji ya masalah Work From Anywhere-nya atau Work From Home-nya," ujar Teguh di Jakarta Timur, Senin (10/5/2025).

Nantinya ia akan membuat keputusan terkait dengan wacana tersebut apabila sudah ada keputusan resmi. Sejauh ini, ASN di Jakarta masih bekerja sesuai jadwal seperti biasa selama lima hari.

"Tapi untuk DKI Jakarta sebenarnya masih lima hari kerja kita akan tentukan kemudian bagaimana yang terbaik," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal melakukan efisiensi anggaran seperti instruksi yang sudah disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menekankan ada 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh BKN dalam menyikapi hal tersebut.

"Arahan tersebut disampaikan pada giat Apel Pagi yang rutin dilaksanakan oleh seluruh Pegawai BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN," katanya dalam keterangannya dikutip Sabtu (8/2/2025).

Zudan Arif menyampaikan bahwa 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh seluruh pegawai BKN ini merupakan bentuk respons cepat BKN dalam menyikapi Instruksi Presiden. Salah satu yang akan diterapkan oleh BKN adalah formula 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO) sebagai langkah awal efisiensi anggaran.

baca juga

“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien," katanya.

Ia juga menerangkan bahwa Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran 2025 ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah untuk dapat lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok Mulai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemprov DKI Siapkan 44 Puskesmas

Besok Mulai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemprov DKI Siapkan 44 Puskesmas

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 21:30 WIB

Mau Batasi Sewa Rusunawa Gegara Banyak Tunggakan, Pj Gubernur Jakarta: Tolong Masyarakat Tetap Tenang

Mau Batasi Sewa Rusunawa Gegara Banyak Tunggakan, Pj Gubernur Jakarta: Tolong Masyarakat Tetap Tenang

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 16:52 WIB

Kementerian AHY Siapkan Aturan WFA Jelang Libur Lebaran

Kementerian AHY Siapkan Aturan WFA Jelang Libur Lebaran

Bisnis | Rabu, 05 Februari 2025 | 17:25 WIB

Efisiensi Anggaran, BKN Batasi Perjalanan Dinas Hingga Optimalkan Penggunaan Energi

Efisiensi Anggaran, BKN Batasi Perjalanan Dinas Hingga Optimalkan Penggunaan Energi

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 18:56 WIB

Terkini

3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari

3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Di Sela-sela Mengemas MBG, 2 Karyawan SPPG Lenteng Isap Sabu

Di Sela-sela Mengemas MBG, 2 Karyawan SPPG Lenteng Isap Sabu

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Gunung Lokon Didominasi Gempa Vulkanik Dangkal, Status Waspada

Gunung Lokon Didominasi Gempa Vulkanik Dangkal, Status Waspada

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Jadwal MotoGP Malaysia 2026: Apakah Jorge Martin Bisa Membalikkan Keadaan?

Jadwal MotoGP Malaysia 2026: Apakah Jorge Martin Bisa Membalikkan Keadaan?

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Said Iqbal: 19 Juta Lapangan Kerja itu Janji Gibran, Bukan Prabowo

Said Iqbal: 19 Juta Lapangan Kerja itu Janji Gibran, Bukan Prabowo

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Hujan Buatan Jadi Jurus Baru Jakarta Sapu Polusi Udara

Hujan Buatan Jadi Jurus Baru Jakarta Sapu Polusi Udara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:13 WIB

Kabut Asap Memburuk, Pemkot Palu Perpanjang Sekolah Daring

Kabut Asap Memburuk, Pemkot Palu Perpanjang Sekolah Daring

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Berapa Harga Blush On Inez? Intip Pilihan Warna dan Kesan Pembeli

Berapa Harga Blush On Inez? Intip Pilihan Warna dan Kesan Pembeli

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:11 WIB

UPH Masuk Top=5 PTS Indonesia di THE WUR 2027, Tempati Peringkat 1.8012.000 Dunia

UPH Masuk Top=5 PTS Indonesia di THE WUR 2027, Tempati Peringkat 1.8012.000 Dunia

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Pemutihan Denda Pajak di Pekanbaru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026

Pemutihan Denda Pajak di Pekanbaru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026

Riau | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:02 WIB

×