Mau Batasi Sewa Rusunawa Gegara Banyak Tunggakan, Pj Gubernur Jakarta: Tolong Masyarakat Tetap Tenang

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:52 WIB
Mau Batasi Sewa Rusunawa Gegara Banyak Tunggakan, Pj Gubernur Jakarta: Tolong Masyarakat Tetap Tenang
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat meninjau stok LPG 3 kg di Jakarta Timur, Jumat (7/2/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyebut angkat bicara soal rencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI yang ingin membatasi masa waktu penyewaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Ia menyebut kebijakan itu saat ini masih dalam pembahasan.

Namun, ia menyoroti soal tunggakan para penyewa rusunawa di Jakarta yang begitu tinggi hingga Rp95 miliar. Hal ini merupakan imbas dari tak adanya pembatasan waktu sewa rusunawa.

"Kan kami baru sedang bicarakan, ya kurang lebih, kalau dari sisi besarannya kan cukup besar, Rp95,5 miliar itu cukup besar," ujar Teguh di Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).

Ia pun menyebut pihaknya sedang berupaya mencari solusi terbaik atas persoalan ini.

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kiri) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta, Selasa (4/2/2025). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kiri) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta, Selasa (4/2/2025). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

"Tapi nanti kami carikan solusi yang terbaik, kami tidak ingin gegabah langsung ambil keputusan," jelasnya.

Karena itu, Teguh meminta semua pihak untuk tetap tenang sampai nantinya ada keputusan resmi terkait aturan pembatasan masa sewa ini.

"Jadi tolong masyarakat juga tetap tenang tidak usah gimana. Tapi kami akan bicarakan solusi yang terbaik," pungkasnya.

Sewa Rusunawa Dibatasi

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan pembatasan pada waktu sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemerintah. Selama ini, tak ditentukan sampai kapan penghuni bisa tinggal di rusunawa. 

Warga beraktivitas di salah satu unit di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga beraktivitas di salah satu unit di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan nantinya penghuni rusunawa dengan kategori umum akan dibatasi waktu penyewaannya sampai 6 tahun dan penghuni kategori terprogram dibatasi selama 10 tahun. 

"Surat penyewa (SP) kan berlaku 2 tahun. Jadi, masyarakat terprogram hanya bisa melakukan perpanjangan SP 5 kali dan yang umum hanya bisa perpanjang SP 3 kali," ujar Meli kepada wartawan, Kamis (9/2/2025). 

Meli menjelaskan, saat ini kebijakan pembatasan waktu sewa rusunawa masih dibahas. Pihaknya perlu melakukan revisi pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa. 

Nantinya, penghitungan periode rusunawa ini akan dimulai dari 0 setelah Pergub itu terbit. 

"Jadi, argonya setelah pergub terbit. Kan gak mungkin kami hitung ke belakang. Pergub terbit, setelah itu (mulai berlaku pembatasan waktu sewa) 6 tahun ke depan, 10 tahun ke depan," ucap Meli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!

Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 16:36 WIB

Mangkrak, Artis yang Diajak Jokowi ke IKN Disorot Lagi: Dicap BuzzeRp hingga Ditantang Syuting Film Horor Joko Anwar

Mangkrak, Artis yang Diajak Jokowi ke IKN Disorot Lagi: Dicap BuzzeRp hingga Ditantang Syuting Film Horor Joko Anwar

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 15:11 WIB

Diklaim Bisa Cegah Banjir Parah, Pemprov Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca Mulai Hari Ini

Diklaim Bisa Cegah Banjir Parah, Pemprov Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca Mulai Hari Ini

News | Sabtu, 01 Februari 2025 | 06:00 WIB

Ikut Perintah Prabowo, Pj Gubernur Jakarta Terbitkan Ingub soal Efisiensi APBD 2025: Simak Lengkapnya!

Ikut Perintah Prabowo, Pj Gubernur Jakarta Terbitkan Ingub soal Efisiensi APBD 2025: Simak Lengkapnya!

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 22:55 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB