Mau Batasi Sewa Rusunawa Gegara Banyak Tunggakan, Pj Gubernur Jakarta: Tolong Masyarakat Tetap Tenang

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:52 WIB
Mau Batasi Sewa Rusunawa Gegara Banyak Tunggakan, Pj Gubernur Jakarta: Tolong Masyarakat Tetap Tenang
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat meninjau stok LPG 3 kg di Jakarta Timur, Jumat (7/2/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyebut angkat bicara soal rencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI yang ingin membatasi masa waktu penyewaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Ia menyebut kebijakan itu saat ini masih dalam pembahasan.

Namun, ia menyoroti soal tunggakan para penyewa rusunawa di Jakarta yang begitu tinggi hingga Rp95 miliar. Hal ini merupakan imbas dari tak adanya pembatasan waktu sewa rusunawa.

"Kan kami baru sedang bicarakan, ya kurang lebih, kalau dari sisi besarannya kan cukup besar, Rp95,5 miliar itu cukup besar," ujar Teguh di Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).

Ia pun menyebut pihaknya sedang berupaya mencari solusi terbaik atas persoalan ini.

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kiri) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta, Selasa (4/2/2025). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kiri) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta, Selasa (4/2/2025). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

"Tapi nanti kami carikan solusi yang terbaik, kami tidak ingin gegabah langsung ambil keputusan," jelasnya.

Karena itu, Teguh meminta semua pihak untuk tetap tenang sampai nantinya ada keputusan resmi terkait aturan pembatasan masa sewa ini.

"Jadi tolong masyarakat juga tetap tenang tidak usah gimana. Tapi kami akan bicarakan solusi yang terbaik," pungkasnya.

Sewa Rusunawa Dibatasi

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan pembatasan pada waktu sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemerintah. Selama ini, tak ditentukan sampai kapan penghuni bisa tinggal di rusunawa. 

Warga beraktivitas di salah satu unit di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga beraktivitas di salah satu unit di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan nantinya penghuni rusunawa dengan kategori umum akan dibatasi waktu penyewaannya sampai 6 tahun dan penghuni kategori terprogram dibatasi selama 10 tahun. 

"Surat penyewa (SP) kan berlaku 2 tahun. Jadi, masyarakat terprogram hanya bisa melakukan perpanjangan SP 5 kali dan yang umum hanya bisa perpanjang SP 3 kali," ujar Meli kepada wartawan, Kamis (9/2/2025). 

Meli menjelaskan, saat ini kebijakan pembatasan waktu sewa rusunawa masih dibahas. Pihaknya perlu melakukan revisi pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa. 

Nantinya, penghitungan periode rusunawa ini akan dimulai dari 0 setelah Pergub itu terbit. 

"Jadi, argonya setelah pergub terbit. Kan gak mungkin kami hitung ke belakang. Pergub terbit, setelah itu (mulai berlaku pembatasan waktu sewa) 6 tahun ke depan, 10 tahun ke depan," ucap Meli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!

Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 16:36 WIB

Mangkrak, Artis yang Diajak Jokowi ke IKN Disorot Lagi: Dicap BuzzeRp hingga Ditantang Syuting Film Horor Joko Anwar

Mangkrak, Artis yang Diajak Jokowi ke IKN Disorot Lagi: Dicap BuzzeRp hingga Ditantang Syuting Film Horor Joko Anwar

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 15:11 WIB

Diklaim Bisa Cegah Banjir Parah, Pemprov Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca Mulai Hari Ini

Diklaim Bisa Cegah Banjir Parah, Pemprov Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca Mulai Hari Ini

News | Sabtu, 01 Februari 2025 | 06:00 WIB

Ikut Perintah Prabowo, Pj Gubernur Jakarta Terbitkan Ingub soal Efisiensi APBD 2025: Simak Lengkapnya!

Ikut Perintah Prabowo, Pj Gubernur Jakarta Terbitkan Ingub soal Efisiensi APBD 2025: Simak Lengkapnya!

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 22:55 WIB

Terkini

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:58 WIB

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:53 WIB