Efisiensi Anggaran, BKN Batasi Perjalanan Dinas Hingga Optimalkan Penggunaan Energi

Andi Ahmad S | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:56 WIB
Efisiensi Anggaran, BKN Batasi Perjalanan Dinas Hingga Optimalkan Penggunaan Energi
Kepala BKN Zudan Arif [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menjalankan 10 rencana kebijakan dalam menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Perihal kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKN Zudan Arif pada giat Apel Pagi pada Senin (3/2) yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai BKN pusat, kantor regional dan UPT BKN.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Zudan Arif menyampaikan 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh seluruh pegawai BKN merupakan bentuk respons cepat BKN dalam menyikapi Instruksi Presiden.

"Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien," kata Zudan dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (4/2/2025).

Zudan menerangkan Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran 2025 merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah untuk dapat lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

Berikut 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan BKN menindaklanjuti Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran 2025:

1. Peniadaan jam kerja fleksibel;
2. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 (dua) hari dan bekerja di kantor selama 3 (tiga) hari;
3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret;
4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri;
5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring;
6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi;
7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan;
8. Penggunaan anggaran yang efektif;
9. Mengoptimalkan kerja sama dengan donor, mitra, pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance;
10. Kantor regional agar memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.

Zudan meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan, tapi sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Pangkas 66 Persen, BP Haji 'Curhat' Masih Kurang Buat Bayar Gaji dan Tukin Pegawai

Kena Pangkas 66 Persen, BP Haji 'Curhat' Masih Kurang Buat Bayar Gaji dan Tukin Pegawai

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 18:21 WIB

Emil Dardak: Media Lokal Punya Peran Penting dalam Transisi dan Swasembada Energi

Emil Dardak: Media Lokal Punya Peran Penting dalam Transisi dan Swasembada Energi

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 18:07 WIB

Selain soal Pangan, JK Turut Sarankan Penataan LPG 3 Kg dalam Pertemuan dengan Prabowo

Selain soal Pangan, JK Turut Sarankan Penataan LPG 3 Kg dalam Pertemuan dengan Prabowo

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB