Teror dan Intimidasi Hantui Warga Bara-Baraya Makassar, Ronda Malam Dilakukan Antisipasi Eksekusi Paksa

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:20 WIB
Teror dan Intimidasi Hantui Warga Bara-Baraya Makassar, Ronda Malam Dilakukan Antisipasi Eksekusi Paksa
Sejumlah Warga Bara-Baraya, Makassar, mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan fatwa penghentian eksekusi atas tanah yang mereka tempati sejak puluhan tahun lalu. (Suara.com/Kayla Nathaniel Bilbina)

Suara.com - Konflik sengketa tanah di Bara-Baraya, Makassar, yang telah berlangsung sejak 2016 diwarnai dugaan intervensi pihak-pihak yang memiliki relasi kekuasaan.

Diketahui, konflik ini berawal dari munculnya klaim kepemilikan tanah oleh ahli waris yang menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4 yang baru diterbitkan pada 2016.

Sebaliknya, warga Bara-Baraya menyatakan telah menempati dan membeli lahan tersebut secara sah sejak 1950-an berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) yang diterbitkan pemerintah setempat.

Saat ini, warga masih terancam menghadapi eksekusi paksa yang dapat menyebabkan sekitar 196 orang kehilangan tempat tinggal.

Salah satu warga Bara-Baraya, Fiki, mengungkapkan bahwa sejak awal polemik ini berlangsung, telah terjadi intervensi pihak-pihak yang memiliki relasi kekuasaan.

Kondisi tersebut membuat warga menghadapi berbagai kesulitan dalam memperjuangkan hak tanah yang telah ditempati selama puluhan tahun.

"Sejak awal memang ada intervensi dari pihak yang memiliki relasi kuasa, misalnya Pangdam Hasanuddin. Mereka meneror warga untuk mengklaim bahwa tanah yang ditempati warga adalah aset Kodam yang harus dikembalikan ke ahli waris yang bersengketa dengan kami," ujarnya saat ditemui Suara.com di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Fiki menjelaskan bahwa warga memiliki bukti sah berupa Akta Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan pada 1950-an hingga 1960-an.

Namun, pengadilan menyatakan AJB tersebut tidak sah dan justru mengesahkan sertifikat tanah yang baru terbit pada 2016.

"Putusan pengadilan mengatakan AJB kami tidak sah. Yang sah itu malah sertifikat yang baru terbit pada 2016. Kami tidak tahu bagaimana sertifikat itu bisa muncul sementara kami sudah tinggal dan memiliki bukti jual beli sejak puluhan tahun lalu," jelasnya.

Fiki bahkan menyebut sertifikat tersebut sebagai "sertifikat siluman" yang menjadi dasar kemenangan pihak ahli waris dalam persidangan.

Ancaman eksekusi lahan sendiri menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang besar bagi warga Bara-Baraya.

Selain itu Fiki mengungkapkan bahwa rasa teror dan intimidasi menghantui warga, termasuk anak-anak yang terganggu aktivitas pendidikannya.

"Kami merasa terancam, diteror, dan terintimidasi. Anak-anak yang bersekolah juga terganggu," katanya.

Selain itu ia menyebut perempuan dan ibu-ibu di daerah tersebut juga mengalami tekanan psikologis akibat situasi yang tidak menentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Mafia Tanah, Warga Bara-Baraya Desak MA Keluarkan Fatwa Penghentian Eksekusi

Lawan Mafia Tanah, Warga Bara-Baraya Desak MA Keluarkan Fatwa Penghentian Eksekusi

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:38 WIB

Jejak Kriminal Agus Hartono: Mafia Tanah yang Keluyuran saat Jadi Napi

Jejak Kriminal Agus Hartono: Mafia Tanah yang Keluyuran saat Jadi Napi

Lifestyle | Senin, 10 Februari 2025 | 20:43 WIB

Usai Nirina Zubir, Ashanty Jadi Korban Mafia Tanah: Tanah Warisan Ayah Saya Dirampas

Usai Nirina Zubir, Ashanty Jadi Korban Mafia Tanah: Tanah Warisan Ayah Saya Dirampas

Entertainment | Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB

Video Jokowi Siap 'Gebuk' Mafia Tanah Viral Lagi, Netizen: Ingat Rumus...

Video Jokowi Siap 'Gebuk' Mafia Tanah Viral Lagi, Netizen: Ingat Rumus...

Tekno | Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:59 WIB

Ikutan Komentari Pagar Laut yang Viral, Soleh Solihun Singgung Mafia

Ikutan Komentari Pagar Laut yang Viral, Soleh Solihun Singgung Mafia

Entertainment | Jum'at, 24 Januari 2025 | 11:44 WIB

Terkini

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB