Lawan Mafia Tanah, Warga Bara-Baraya Desak MA Keluarkan Fatwa Penghentian Eksekusi

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:38 WIB
Lawan Mafia Tanah, Warga Bara-Baraya Desak MA Keluarkan Fatwa Penghentian Eksekusi
Sejumlah Warga Bara-Baraya, Makassar, mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan fatwa penghentian eksekusi atas tanah yang mereka tempati sejak puluhan tahun lalu. (Suara.com/Kayla Nathaniel Bilbina)

Suara.com - Sejumlah Warga Bara-Baraya, Makassar, mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan fatwa penghentian eksekusi atas tanah yang mereka tempati sejak puluhan tahun lalu.

Mereka mengklaim eksekusi yang hendak dilakukan Pengadilan Negeri Makassar didasarkan pada objek sengketa yang batas-batasnya tidak jelas.

Salah satu warga Bara-Baraya, Fiki, menjelaskan bahwa upaya hukum telah berlangsung sejak 2016, tetapi belum membuahkan hasil yang adil bagi warga.

"Harapan kami, MA segera mengeluarkan fatwa penghentian eksekusi. Ahli waris yang mengklaim tanah ini bahkan tidak mampu menunjukkan batas-batas objek sengketa yang mereka klaim," ujarnya saat ditemui oleh Suara.com di depan gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Ia menambahkan bahwa eksekusi dengan objek sengketa yang tidak jelas berpotensi menimbulkan kekeliruan fatal.

"Eksekusi bisa jadi sesat karena lokasinya tidak sesuai dengan objek sengketa yang dimaksud," tegasnya.

Warga Bara-Baraya terus mendesak Mahkamah Agung segera mengeluarkan fatwa untuk menghentikan eksekusi.

Langkah ini dianggap penting guna memastikan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia tetap terjaga di tengah ketidakjelasan status objek sengketa.

Sebelumnya, terdapat rencana eksekusi paksa oleh Pengadilan Negeri Makassar terhadap lebih dari 196 warga yang telah tinggal di tanah tersebut selama puluhan tahun.

baca juga

Permasalahan ini menjadi rumit dengan adanya dugaan keterlibatan mafia tanah.

Hal ini terindikasi kuat terdapat dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 4 tahun 1965, yang diduga telah dijual kepada pihak lain.

Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Tahun Jadi Makelar Kasus di MA, Zarof Ricar Disebut Punya Akses Kenal Banyak Hakim

10 Tahun Jadi Makelar Kasus di MA, Zarof Ricar Disebut Punya Akses Kenal Banyak Hakim

News | Senin, 10 Februari 2025 | 18:31 WIB

Buntut Ricuh di Pengadilan, MA Perintahkan Ketua PN Jakpus Laporkan Razman dan Hotman ke Penegak Hukum

Buntut Ricuh di Pengadilan, MA Perintahkan Ketua PN Jakpus Laporkan Razman dan Hotman ke Penegak Hukum

News | Senin, 10 Februari 2025 | 14:55 WIB

Gelimang Harta Zarof Ricar 10 Tahun Jadi Pejabat MA, Didakwa Terima Sogokan Rp 915 M dan 51 Kg Emas

Gelimang Harta Zarof Ricar 10 Tahun Jadi Pejabat MA, Didakwa Terima Sogokan Rp 915 M dan 51 Kg Emas

News | Senin, 10 Februari 2025 | 14:49 WIB

Gratifikasi Fantastis Eks Pejabat MA Terungkap! Zarof Ricar Didakwa Terima Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas

Gratifikasi Fantastis Eks Pejabat MA Terungkap! Zarof Ricar Didakwa Terima Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas

News | Senin, 10 Februari 2025 | 14:29 WIB

Terkini

Bukan Fraksi, PDIP Usul Syarat Capres Didukung Minimal 2 Parpol dan Maksimal 4 Partai

Bukan Fraksi, PDIP Usul Syarat Capres Didukung Minimal 2 Parpol dan Maksimal 4 Partai

News | Senin, 21 September 2026 | 16:18 WIB

Telur Ayam Cuma Rp15 Ribuan di Indomaret, Bayarnya Pakai Promo BRImo

Telur Ayam Cuma Rp15 Ribuan di Indomaret, Bayarnya Pakai Promo BRImo

Bri | Senin, 21 September 2026 | 16:17 WIB

Teaser Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Dirilis, Kisah Ale Ingin Akhiri Hidup

Teaser Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Dirilis, Kisah Ale Ingin Akhiri Hidup

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Paling Anjlok se-Asia Hari Ini, Ditutup di Level Rp17.847

Rupiah Paling Anjlok se-Asia Hari Ini, Ditutup di Level Rp17.847

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:13 WIB

Cara Menurunkan Desil Online Pakai HP, Begini Langkah Mudahnya!

Cara Menurunkan Desil Online Pakai HP, Begini Langkah Mudahnya!

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 16:11 WIB

PDIP Soal Syarat Capres: Setuju Minimal 2 Parpol, tapi Harus Ada Batas Maksimal

PDIP Soal Syarat Capres: Setuju Minimal 2 Parpol, tapi Harus Ada Batas Maksimal

News | Senin, 21 September 2026 | 16:11 WIB

Nonton Ulang Your Name: Saat Gen Z Terhubung dengan Banyak Orang, tapi Merasa Kesepian

Nonton Ulang Your Name: Saat Gen Z Terhubung dengan Banyak Orang, tapi Merasa Kesepian

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:08 WIB

12 Cara Cepat Mendinginkan HP Panas Agar Tak Sampai Meledak

12 Cara Cepat Mendinginkan HP Panas Agar Tak Sampai Meledak

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 16:05 WIB

7 Makanan-Minuman yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Tidur, Bisa Bikin Susah Terlelap

7 Makanan-Minuman yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Tidur, Bisa Bikin Susah Terlelap

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 16:05 WIB

Sinyal Peluncuran Yamaha NMAX Turbo Facelift Menguat untuk Model 2027

Sinyal Peluncuran Yamaha NMAX Turbo Facelift Menguat untuk Model 2027

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 16:05 WIB

×