Jadi Pejabat Stafsus Kemenhan, Deddy Corbuzier Akan Dapat Gaji, Tukin Hingga Kendaraan Dinas

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:20 WIB
Jadi Pejabat Stafsus Kemenhan, Deddy Corbuzier Akan Dapat Gaji, Tukin Hingga Kendaraan Dinas
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) bersalaman dengan Deddy Corbuzier (kanan) saat Upacara Pelantikan Staf Khusus Menhan dan Asisten Khusus Menhan di Aula Bhineka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). [Instagram/dc.kemhan]

Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberi kepercayaan khusus kepada Deddy Corbuzier menjadi staf khusus Kemenhan bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

Mantan pesulap ini sebelumnya sudah diangkat sebagai Letkol Tituler.

Dengan jabatan barunya ini, Deddy Corbuzier secara resmi tercatat sebagai pejabat negara. Karenanya berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang dibayarkan dari kas negara.

Lalu berapa gaji pria bernama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo in?

Pasal 72 Ayat 1 Peraturan Presiden No 68 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Staf Khusus Menteri, gaji dan tunjangan yang bakal diterima Deddy Corbuzier setara dengan gaji dan tunjangan pejabat eselon 1b.

Artinya, gaji dan tunjangan Deddy Corbuzier di Kementerian Pertahanan setara dengan pejabat pimpinan tinggi madya. Bila pejabat tersebut dari unsur TNI, pangkatnya brigadir jenderal.

Merujuk Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji yang diterima Deddy Corbuzier berada di rentang Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200.

Selain itu, Deddy Corbuzier berhak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin).

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2018, Terdapat 17 klasifikasi jabatan yang berhak mendapatkan tunjangan kinerja.

Posisi staf khusus menteri termasuk kelas jabatan 16 dengan tukin Rp 20.695.000 per bulan.

Maka, Deddy Corbuzier kini berhak mendapatkan gaji plus tunjangan antara Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200 per bulan.

Selain itu Deddy Corbuzier juga berhak mendapatkan kendaraan dinas.

Merujuk peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.

Jabatan eselon 1b atau jabatan yang setingkat berhak mendapatkan kendaraan dinas sedan bermesin 2.000 CC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setara Dana Ribuan MBG, Segini Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan

Setara Dana Ribuan MBG, Segini Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan

Entertainment | Rabu, 12 Februari 2025 | 10:03 WIB

Kekayaan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di LHKPN, Baru Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus

Kekayaan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di LHKPN, Baru Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus

Lifestyle | Selasa, 11 Februari 2025 | 20:57 WIB

Potret Deddy Corbuzier saat Resmi Dilantik Menjadi Stafsus Menhan

Potret Deddy Corbuzier saat Resmi Dilantik Menjadi Stafsus Menhan

Foto | Selasa, 11 Februari 2025 | 21:02 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB