Jadi Pejabat Stafsus Kemenhan, Deddy Corbuzier Akan Dapat Gaji, Tukin Hingga Kendaraan Dinas

Eviera Paramita Sandi

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:20 WIB
Jadi Pejabat Stafsus Kemenhan, Deddy Corbuzier Akan Dapat Gaji, Tukin Hingga Kendaraan Dinas
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) bersalaman dengan Deddy Corbuzier (kanan) saat Upacara Pelantikan Staf Khusus Menhan dan Asisten Khusus Menhan di Aula Bhineka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). [Instagram/dc.kemhan]

Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberi kepercayaan khusus kepada Deddy Corbuzier menjadi staf khusus Kemenhan bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

Mantan pesulap ini sebelumnya sudah diangkat sebagai Letkol Tituler.

Dengan jabatan barunya ini, Deddy Corbuzier secara resmi tercatat sebagai pejabat negara. Karenanya berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang dibayarkan dari kas negara.

Lalu berapa gaji pria bernama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo in?

Pasal 72 Ayat 1 Peraturan Presiden No 68 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Staf Khusus Menteri, gaji dan tunjangan yang bakal diterima Deddy Corbuzier setara dengan gaji dan tunjangan pejabat eselon 1b.

Artinya, gaji dan tunjangan Deddy Corbuzier di Kementerian Pertahanan setara dengan pejabat pimpinan tinggi madya. Bila pejabat tersebut dari unsur TNI, pangkatnya brigadir jenderal.

Merujuk Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji yang diterima Deddy Corbuzier berada di rentang Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200.

Selain itu, Deddy Corbuzier berhak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin).

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2018, Terdapat 17 klasifikasi jabatan yang berhak mendapatkan tunjangan kinerja.

baca juga

Posisi staf khusus menteri termasuk kelas jabatan 16 dengan tukin Rp 20.695.000 per bulan.

Maka, Deddy Corbuzier kini berhak mendapatkan gaji plus tunjangan antara Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200 per bulan.

Selain itu Deddy Corbuzier juga berhak mendapatkan kendaraan dinas.

Merujuk peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.

Jabatan eselon 1b atau jabatan yang setingkat berhak mendapatkan kendaraan dinas sedan bermesin 2.000 CC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setara Dana Ribuan MBG, Segini Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan

Setara Dana Ribuan MBG, Segini Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan

Entertainment | Rabu, 12 Februari 2025 | 10:03 WIB

Kekayaan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di LHKPN, Baru Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus

Kekayaan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di LHKPN, Baru Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus

Lifestyle | Selasa, 11 Februari 2025 | 20:57 WIB

Potret Deddy Corbuzier saat Resmi Dilantik Menjadi Stafsus Menhan

Potret Deddy Corbuzier saat Resmi Dilantik Menjadi Stafsus Menhan

Foto | Selasa, 11 Februari 2025 | 21:02 WIB

Terkini

Mantan Ketua KPU Bantah Dalil Cacat Administratif dalam Pencalonan Gibran

Mantan Ketua KPU Bantah Dalil Cacat Administratif dalam Pencalonan Gibran

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Perbandingan Aries vs Leo, Siapa yang Paling Dominan Saat Menjadi Pemimpin?

Perbandingan Aries vs Leo, Siapa yang Paling Dominan Saat Menjadi Pemimpin?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Tekno | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Short Selling Makin Diburu, 50 Investor Sudah Buka Rekening

Short Selling Makin Diburu, 50 Investor Sudah Buka Rekening

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:47 WIB

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:33 WIB

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:31 WIB

×