Wacana ASN 3 Hari WFO Imbas Efisiensi, Pj Gubernur Jakarta Klaim Siap Ikuti Aturan Pusat

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:34 WIB
Wacana ASN 3 Hari WFO Imbas Efisiensi, Pj Gubernur Jakarta Klaim Siap Ikuti Aturan Pusat
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menyampaikan kalau pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai kebijakan pembagian hari work from office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) bagi aparat sipil negara (ASN) imbas efisiensi anggaran.

Diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah mengkaji rencana bahwa ASN hanya WFO selama tiga hari dalam satu pekan. 

"Kalau itu sudah menjadi kebijakan pusat, kami sebagai pemerintah daerah pastinya juga akan mengikuti," kata Teguh kepada wartawan ditemui di kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (13/2/2025).

Namun demikian, Teguh menyampaikan kalau Pemprov Jakarta juga masih mencermati rencana WFH tersebut. 

"Sama-sama kita follow-up, mungkin dari sisi efisiensi terkait masalah WFA atau WFO. Nanti kami juga ikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat kami mengikuti," ucapnya.

Soal Nasib ASN Imbas Efisiensi

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan masih mengkaji aturan fleksibilitas kerja ASN dengan formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO.

Ilustrasi ASN pindah ke IKN. [Ist]
Ilustrasi ASN pindah ke IKN. [Ist]

Zudan mengatakan kalau aturan fleksibilitas kerja itu mulanya akan segera diterapkan untuk ASN di internal BKN.

Dia memastikan bahwa fleksibilitas kerja ASN harus tetap mengutamakan kualitas layanan. Pengaturan mengenai fleksibilitas kerja bagi ASN itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, khususnya dalam Pasal 8.

baca juga

Zudan menjelaskan bahwa pada Perpres fleksibilitas kerja ASN memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilakukan secara fleksibel atau lebih dikenal dengan sebutan Flexible Working Arrangement (FWA). Batasan mengenai fleksibilitas kerja ASN juga sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS Pasal 4 huruf f.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kongres Gerindra: Prabowo jadi Ketum Lagi, tapi Jawab 'Insyaallah' saat Diminta Nyapres 2029

Kongres Gerindra: Prabowo jadi Ketum Lagi, tapi Jawab 'Insyaallah' saat Diminta Nyapres 2029

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:12 WIB

Angkat Deddy Corbuzier jadi Stafsus karena Jago di Bidang Media, Wamenhan: Memang Kami Butuhkan

Angkat Deddy Corbuzier jadi Stafsus karena Jago di Bidang Media, Wamenhan: Memang Kami Butuhkan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 16:20 WIB

Prabowo Ngotot Efisiensi, Wamenhan Malah Pamer Masih Bisa Gaji Deddy Corbuzier jadi Stafsus

Prabowo Ngotot Efisiensi, Wamenhan Malah Pamer Masih Bisa Gaji Deddy Corbuzier jadi Stafsus

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 16:03 WIB

Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar

Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 10:56 WIB

Terkini

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet

4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih

Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:12 WIB

KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas

KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Mengenal Sifat Buruk dan Sisi Gelap Shio Kuda yang Jarang Diketahui, Ini Daftarnya

Mengenal Sifat Buruk dan Sisi Gelap Shio Kuda yang Jarang Diketahui, Ini Daftarnya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo

Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:08 WIB

×