Wacana ASN 3 Hari WFO Imbas Efisiensi, Pj Gubernur Jakarta Klaim Siap Ikuti Aturan Pusat

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:34 WIB
Wacana ASN 3 Hari WFO Imbas Efisiensi, Pj Gubernur Jakarta Klaim Siap Ikuti Aturan Pusat
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menyampaikan kalau pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai kebijakan pembagian hari work from office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) bagi aparat sipil negara (ASN) imbas efisiensi anggaran.

Diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah mengkaji rencana bahwa ASN hanya WFO selama tiga hari dalam satu pekan. 

"Kalau itu sudah menjadi kebijakan pusat, kami sebagai pemerintah daerah pastinya juga akan mengikuti," kata Teguh kepada wartawan ditemui di kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (13/2/2025).

Namun demikian, Teguh menyampaikan kalau Pemprov Jakarta juga masih mencermati rencana WFH tersebut. 

"Sama-sama kita follow-up, mungkin dari sisi efisiensi terkait masalah WFA atau WFO. Nanti kami juga ikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat kami mengikuti," ucapnya.

Soal Nasib ASN Imbas Efisiensi

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan masih mengkaji aturan fleksibilitas kerja ASN dengan formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO.

Ilustrasi ASN pindah ke IKN. [Ist]
Ilustrasi ASN pindah ke IKN. [Ist]

Zudan mengatakan kalau aturan fleksibilitas kerja itu mulanya akan segera diterapkan untuk ASN di internal BKN.

Dia memastikan bahwa fleksibilitas kerja ASN harus tetap mengutamakan kualitas layanan. Pengaturan mengenai fleksibilitas kerja bagi ASN itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, khususnya dalam Pasal 8.

baca juga

Zudan menjelaskan bahwa pada Perpres fleksibilitas kerja ASN memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilakukan secara fleksibel atau lebih dikenal dengan sebutan Flexible Working Arrangement (FWA). Batasan mengenai fleksibilitas kerja ASN juga sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS Pasal 4 huruf f.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kongres Gerindra: Prabowo jadi Ketum Lagi, tapi Jawab 'Insyaallah' saat Diminta Nyapres 2029

Kongres Gerindra: Prabowo jadi Ketum Lagi, tapi Jawab 'Insyaallah' saat Diminta Nyapres 2029

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:12 WIB

Angkat Deddy Corbuzier jadi Stafsus karena Jago di Bidang Media, Wamenhan: Memang Kami Butuhkan

Angkat Deddy Corbuzier jadi Stafsus karena Jago di Bidang Media, Wamenhan: Memang Kami Butuhkan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 16:20 WIB

Prabowo Ngotot Efisiensi, Wamenhan Malah Pamer Masih Bisa Gaji Deddy Corbuzier jadi Stafsus

Prabowo Ngotot Efisiensi, Wamenhan Malah Pamer Masih Bisa Gaji Deddy Corbuzier jadi Stafsus

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 16:03 WIB

Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar

Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 10:56 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×