Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak Hakim, PDIP: Ini Belum Selesai

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:13 WIB
Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak Hakim, PDIP: Ini Belum Selesai
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya belum menganggap semuanya selesai, meski gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

"Jadi, sekali lagi, kami perlu sampaikan bahwa, ini belum selesai. Tidak ada keputusan bahwa substansi permohonan praperadilan kami ditolak," kata Ronny dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

Ia pun mengklarifikasi soal putusan praperadilan Hasto. Menurutnya, putusan hakim tersebut tidak mengabulkan atau menolak gugatan praperadilan.

"Putusan hakim adalah tidak dapat menerima permohonan pra peradilan karena secara administratif tidak memenuhi syarat. Karena ada penggabungan dua sprindik terkait suap dan obstruction of justice," katanya.

Menurutnya, sesungguhnya hal ini tidak menjadi masalah karena objeknya sama, tersangkanya sama. Namun ia menghormati tafsir hakim terhadap hal tersebut.

"Pertimbangan hakim dalam keputusan hari ini belum mengacu pada objek pengujian, yakni objek penetapan tersangka terhadap Mas Hasto Kristiyanto," ujar dia.

Ia pun menegaskan, jika pihaknya akan mengajukan permohonan praperadilan baru.

"Tim hukum PDI Perjuangan akan segera memutuskan apakah akan mengajukan permohonan pra peradilan baru berdasarkan putusan hakim tadi," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen), PDIP Hasto Kristiyanto tetap berstatus sebagai tersangka terkait kasus suap yang ditangani oleh KPK. Penetapan tersangka itu setelah gugatan praperadilan Hasto ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

baca juga

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Djuyamto, penetapan status tersangka Hasto oleh KPK dianggap sah.

“Mengadili, mengabulkan eksepsi dari temohon (KPK),” ujar Djuyamto.

Djuyamto juga menyebut jika gugatan yang diajukan Hasto kepada KPK tidak jelas alias kabur.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Djuyamto.

Terkait gugatan praperadilan yang ditolak hakim, Hasto tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Ketua KPK Usai Praperadilan Hasto Tidak Diterima Hakim

Respons Ketua KPK Usai Praperadilan Hasto Tidak Diterima Hakim

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:29 WIB

Kandas di Hakim Djuyamto, Kubu Hasto Pertimbangan Ajukan Praperadilan Ulang

Kandas di Hakim Djuyamto, Kubu Hasto Pertimbangan Ajukan Praperadilan Ulang

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:09 WIB

Hakim Telak-telak Tolak Tudingan Kubu Hasto Sebut Pimpinan KPK Manut 'Perintah Titipan': Tak Relevan!

Hakim Telak-telak Tolak Tudingan Kubu Hasto Sebut Pimpinan KPK Manut 'Perintah Titipan': Tak Relevan!

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB

Kecewa Kalah Praperadilan, Kubu Hasto PDIP Sebut Putusan PN Jakarta Selatan Dangkal

Kecewa Kalah Praperadilan, Kubu Hasto PDIP Sebut Putusan PN Jakarta Selatan Dangkal

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:02 WIB

Kecewa Praperadilan Ditolak, Kubu Hasto Ngaku Gagal Paham Putusan Hakim

Kecewa Praperadilan Ditolak, Kubu Hasto Ngaku Gagal Paham Putusan Hakim

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB

Tolak Praperadilan Hasto, Hakim: Seharusnya Diajukan 2 Permohonan Praperadilan

Tolak Praperadilan Hasto, Hakim: Seharusnya Diajukan 2 Permohonan Praperadilan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:32 WIB

KPK Menang! Hakim Praperadilan Sebut Gugatan Hasto PDIP Kabur

KPK Menang! Hakim Praperadilan Sebut Gugatan Hasto PDIP Kabur

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×