Efisiensi Anggaran: Kemenhut Pangkas Rp1,2 Triliun, Program Kehutanan Tetap Jalan?

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 14 Februari 2025 | 09:40 WIB
Efisiensi Anggaran: Kemenhut Pangkas Rp1,2 Triliun, Program Kehutanan Tetap Jalan?
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memangkas anggaran Rp1,217 triliun. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Pemotongan anggaran yang dilakukan Kemenhut tersebut diungkapkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Adapun pagu anggaran Kemenhut pada Tahun 2025, Rp5,158 triliun, dengan rincian belanja pegawai Rp2,25 triliun, belanja operasional barang Rp764 miliar dan belanja non operasional Rp2,137 triliun.

Sesuai Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, Kemenhut kemudian melakukan efisiensi sebesar Rp1,217 triliun. Sehingga Kemenhut hanya menggunakan 76,4 persen dari pagu DIPA 2025 sebesar Rp 3,941 triliun.

Raja Antoni memastikan bahwa usai efisiensi anggaran, Kemenhut berkomitnen tetap mencapai target kerja yang ditentukan.

"Efisiensi ini menuntut langkah-langkah strategis untuk tetap mencapai target pembangunan kehutanan secara optimal. Belanja tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi akan dipergunakan untuk memperkuat produktifitas hutan dan hilirisasi hasil hutan untuk pemerataan pembangunan wilayah," katanya.

Ia memastikan bahwa kemenhut tetap berkomitmen memperkuat kebijakan strategis Kementerian Kehutanan.

Kebijakan strategis itu di antaranya, hutan untuk cadangan pangan, energi dan air. Hilirisasi aren untuk bioethanol dan digitalisasi tata kelola hutan dan cashless payment.

"Dalam kondisi keterbatasan anggaran, kami tetap berkomitmen memperkuat kebijakan strategis Kementerian Kehutanan," ujarnya.

Ia menilai, efisiensi ini membuat seluruh pihak lebih inovatif dalam menjalankan program kehutanan. Ia menyebut dukungan, masukan dan saran dari Komisi IV DPR RI sangat diperlukan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembanginan Kemenhut.

"Kami menyadari bahwa efisiensi ini menuntut kita semua untuk lebih inovatif dalam menjalankan program kehutanan," katanya.

"Kami mohon dukungan Komisi IV DPR RI terhadap program kerja Anggaran Kementerian Kehutanan tahun 2025. Seluruh arahan, saran, masukan, dan rekomendasi dari Komisi IV DPR RI akan menjadi bahan acuan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kehutanan tahun 2025," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran BNPT Kena Efisiensi, Legislator PDIP Protes: Kalau Ada Serangan Bom, Kita Kalang Kabut

Anggaran BNPT Kena Efisiensi, Legislator PDIP Protes: Kalau Ada Serangan Bom, Kita Kalang Kabut

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:52 WIB

Kepala BGN Klaim Pemangkasan Anggaran Rp200 M Tak Ganggu Program Pemenuhan Gizi

Kepala BGN Klaim Pemangkasan Anggaran Rp200 M Tak Ganggu Program Pemenuhan Gizi

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:19 WIB

Efisiensi Anggaran: Penegakan HAM Terancam Lumpuh, Komnas Perempuan Menjerit

Efisiensi Anggaran: Penegakan HAM Terancam Lumpuh, Komnas Perempuan Menjerit

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:40 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB