Perkelahian Viral di Depan Finns Beach Club, 12 Sekuriti Jadi Tersangka

Eviera Paramita Sandi

Rabu, 19 Februari 2025 | 10:35 WIB
Perkelahian Viral di Depan Finns Beach Club, 12 Sekuriti Jadi Tersangka
Sekelompok pria Warga Negara Asing (WNA) diduga terlibat perkelahian dengan sekuriti di sebuah beach club di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Selasa (11/2/2025) [Tangkap Layar Instagram @bali.info.official]

Suara.com - Sebanyak 12 orang sekuriti ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah beach club di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Bali, Selasa (11/2/2025) lalu.

Pengeroyokan tersebut sempat viral melibatkan beberapa WNA dan sekurit di depan Finns Beach Club. Polisi juga sebelumnya telah menetapkan seorang WNA berinisia MR (38) sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan jika penyidik Polres Badung melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang pada Senin (17/2/2025) lalu. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang sekuriti tersebut sebagai tersangka. Bukti itu juga diperkuat dengan rekaman kamera CCTV pada TKP.

“Senin kemarin 11 orang orang untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan kemudian dilakukan gelar (perkara), ditetapkan ada 12 orang tersangka,” ujar Ariasandy pada Selasa (18/2/2025).

Dia juga menambahkan jika video yang sempat viral di media sosial tersebut adalah salah satu rangkaian akhir dari percekcokan tersebut. Pada video tersebut, nampak para WNA juga nampak melakukan penganiayaan kepada sekuriti.

Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap uraian lengkap dari perkelahian itu, penyidik dapat mengambil keputusan tersebut.

“Itu (video viral) kan rangkaian video, jadi itu bukan satu rangkaian. Kemudian TKP-nya di situ, tidak. Itu rangkaian terakhir dari TKP awal kejadian,” tuturnya.

Kasus tersebut sebelumnya berlanjut dengan kedua pihak yang saling melaporkan. Pihak sekuriti melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Utara, sementara pihak WNA melaporkannya ke Polres Badung.

Polsek Kuta Utara sebelumnya menetapkan MR (38) sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, Ariasandy menjelaskan meski kini 12 sekuriti yang diduga mengeroyok MR ditetapkan sebagai tersangka, hal itu tak mengubah penetapan MR juga sebagai tersangka.

baca juga

Pasalnya, ada dua laporan berbeda dari satu kasus yang sama sehingga proses hukum tetap berjalan.

“Dua-duanya kita proses sesuai prosedur dan alat bukti yang ada dan kedua LP (Laporan Polisi) ini berjalan,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden

Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden

Bola | Selasa, 18 Februari 2025 | 17:07 WIB

Bali United Berbagi Poin dengan Malut United

Bali United Berbagi Poin dengan Malut United

Bola | Senin, 17 Februari 2025 | 22:18 WIB

Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya

Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya

Entertainment | Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:45 WIB

Terkini

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:20 WIB

×