Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2025, yang Mau Ikut Sekeluarga Wajib Simak

Baehaqi Almutoif

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:38 WIB
Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2025, yang Mau Ikut Sekeluarga Wajib Simak
Ilustrasi mudik gratis Banten 2024 (Ji Vispo/Pixabay)

Suara.com - Pemprov Banten kembali mengadakan mudik gratis 2025. Jadwal pendaftaran akan dibuka mulai awal Maret besok.

Mudik gratis Banten 2025 tersedia untuk warga yang ingin pulang kampung ke luar provinsi maupun sebaliknya.

Pemerintah provinsi menyediakan armada bus untuk rute ke Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. Selain itu, ada juga mudik gratis dari provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Barat ke Banten.

Berikut ini syarat, ketentuan, dan tata cara pendaftaran mudik gratis Banten 2025.

Pendaftaran

Warga yang ingin ikut mudik gratis Banten 2025 dapat mendaftar melalui https://jawaramudik.bantenprov.go.id. Pendaftaran dibuka mulai Tanggal 2-25 Maret 2025.

Syarat dan Ketentuan Umum

Pemprov Banten memberikan persyaratan dan ketentuan umum mudik gratis 2025. Peserta yang memiliki keseriusan ikut mudik gratis bisa mengecek persyaratannya berikut ini.

Bagi yang ingin ikut mudik gratis sekeluarga, simak baik-baik ketentuannya.

baca juga

1. Mudik Gratis Dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten ( Kartu Keluarga dan E-KTP Berdomisili Provinsi Banten)
2. Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten (E-KTP Berdomisili 3. Provinsi Banten atau Kelahiran Banten);
4. Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang;
5. Mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen E-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan;
6. Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan dengan satu kota tujuan yang sama;
7. Apabila ada pembatalan dari pihak peserta agar diinformasikan ke Call Centre melalui Whatsapp/Phone;
8. Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lolos atau tidaknya dari hasil verifikasi melalui aplikasi jawara mudik DISHUB Provinsi Banten Melalui Whatsapp;
9. Peserta Mudik akan menerima Informasi dan Pemberitahuan dari Jawara Mudik Dishub Provinsi Banten melalui Whatsapp/SMS/Email;
10. Peserta Wajib Mengikuti Acara Pelepasan Mudik Oleh Gubernur Banten;
11. Peserta Mudik dari Dalam Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
12. Peserta Mudik dari Luar Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
13. Tujuan mudik yang sudah dipilih pada saat mendaftar Online dan sudah terverifikasi oleh panitia tidak bisa diubah lagi .
14. Peserta Mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lebih lanjut melalui Whatsapp;
15. Pemudik wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.

Rute

Dari Dalam Provinsi Banten Ke Luar Provinsi Banten

Jawa Tengah
a. Tujuan Kota Brebes: Brebes-Bumiayu-Pejagan-Prupuk-Serang-Terminal Islamic Center -Tol Cipali-Tol Merak-Tol Palikanci (berangkat 26 Maret 2025)
b. Kabupaten Banyumas (Purwokerto): Ajibarang Bumiayu-Pejagan-Purwokerto-Serang-Terminal Bulupitu-Tol Cipali-Tol Merak-Tol Palikanci (berangkat 26 Mar 2025)
c. Kota Semarang: Exit kaliungu/Mangkang-Serang-Terminal Mangkang-Tol Cipali-Tol dalam kota-Tol japek-Tol Merak Tangerang-Tol Trans Jawa (berangkat 26 Mar 2025)
d. Kota Surakarta (Solo): Serang-Solo-Terminal Tirtonadi-Tol Cipali-Tol dalam kota-Tol Merak-Tangerang-Tol Trans Jawa-Toll Cikampek-Tomang-Salatiga (berangkat 26 Mar 2025)

DI Yogyakarta
a. Kota D.I Yogyakarta: Ambarawa-Bawen-Magelang-Muntilan-Secang-Semarang-Serang-Terminal Giwangan-Toll Cikampek-Toll Cipali-Toll Dalam Kota-Toll Merak Tanggerang-Toll Transjawa (berangkat 26 Mar 2025)

Jawa Barat
a. Kota Tasikmalaya: Gentong-indi hiang-Nagreg-Serang-Terminal Indihiang-Toll Cileunyi-Toll Cipularang-Toll Dalam Kota-Toll Japek-Toll Merak Tanggerang-Toll Purbaleunyi-Tomang (berangkat 26 Mar 2025)
b. Kabupaten Garut: Kadungora-Leles-Nagreg-Serang-Tarogong-Terminal Guntur-Toll Cileunyi-Toll Cipularang-Toll Dalam Kota-Toll Japek-Toll Merak Tanggerang-Toll Purbaleunyi-Tomang (berangkat 26 Mar 2025)
c. Kota Cirebon: Ciperna-Serang-Terminal Harjamukti-Toll Cikampek-Toll Cipali-Toll Dalam Kota-Toll Merak Tanggerang (berangkat 26 Mar 2025)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Persen Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025? Harga Tarif Tol Juga Dipotong!

Berapa Persen Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025? Harga Tarif Tol Juga Dipotong!

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:39 WIB

Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan: Hukum, Niat, dan Tata Cara Sesuai Syariat

Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan: Hukum, Niat, dan Tata Cara Sesuai Syariat

Lifestyle | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:22 WIB

Mudik Gratis 2025 dari Bank Jateng, Pendaftaran Mulai 24 Februari

Mudik Gratis 2025 dari Bank Jateng, Pendaftaran Mulai 24 Februari

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 14:49 WIB

Terkini

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:02 WIB

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Jatim | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:53 WIB

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:50 WIB

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47 WIB

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

×