Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2025, yang Mau Ikut Sekeluarga Wajib Simak

Baehaqi Almutoif

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:38 WIB
Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2025, yang Mau Ikut Sekeluarga Wajib Simak
Ilustrasi mudik gratis Banten 2024 (Ji Vispo/Pixabay)

Suara.com - Pemprov Banten kembali mengadakan mudik gratis 2025. Jadwal pendaftaran akan dibuka mulai awal Maret besok.

Mudik gratis Banten 2025 tersedia untuk warga yang ingin pulang kampung ke luar provinsi maupun sebaliknya.

Pemerintah provinsi menyediakan armada bus untuk rute ke Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. Selain itu, ada juga mudik gratis dari provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Barat ke Banten.

Berikut ini syarat, ketentuan, dan tata cara pendaftaran mudik gratis Banten 2025.

Pendaftaran

Warga yang ingin ikut mudik gratis Banten 2025 dapat mendaftar melalui https://jawaramudik.bantenprov.go.id. Pendaftaran dibuka mulai Tanggal 2-25 Maret 2025.

Syarat dan Ketentuan Umum

Pemprov Banten memberikan persyaratan dan ketentuan umum mudik gratis 2025. Peserta yang memiliki keseriusan ikut mudik gratis bisa mengecek persyaratannya berikut ini.

Bagi yang ingin ikut mudik gratis sekeluarga, simak baik-baik ketentuannya.

baca juga

1. Mudik Gratis Dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten ( Kartu Keluarga dan E-KTP Berdomisili Provinsi Banten)
2. Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten (E-KTP Berdomisili 3. Provinsi Banten atau Kelahiran Banten);
4. Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang;
5. Mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen E-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan;
6. Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan dengan satu kota tujuan yang sama;
7. Apabila ada pembatalan dari pihak peserta agar diinformasikan ke Call Centre melalui Whatsapp/Phone;
8. Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lolos atau tidaknya dari hasil verifikasi melalui aplikasi jawara mudik DISHUB Provinsi Banten Melalui Whatsapp;
9. Peserta Mudik akan menerima Informasi dan Pemberitahuan dari Jawara Mudik Dishub Provinsi Banten melalui Whatsapp/SMS/Email;
10. Peserta Wajib Mengikuti Acara Pelepasan Mudik Oleh Gubernur Banten;
11. Peserta Mudik dari Dalam Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
12. Peserta Mudik dari Luar Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
13. Tujuan mudik yang sudah dipilih pada saat mendaftar Online dan sudah terverifikasi oleh panitia tidak bisa diubah lagi .
14. Peserta Mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lebih lanjut melalui Whatsapp;
15. Pemudik wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.

Rute

Dari Dalam Provinsi Banten Ke Luar Provinsi Banten

Jawa Tengah
a. Tujuan Kota Brebes: Brebes-Bumiayu-Pejagan-Prupuk-Serang-Terminal Islamic Center -Tol Cipali-Tol Merak-Tol Palikanci (berangkat 26 Maret 2025)
b. Kabupaten Banyumas (Purwokerto): Ajibarang Bumiayu-Pejagan-Purwokerto-Serang-Terminal Bulupitu-Tol Cipali-Tol Merak-Tol Palikanci (berangkat 26 Mar 2025)
c. Kota Semarang: Exit kaliungu/Mangkang-Serang-Terminal Mangkang-Tol Cipali-Tol dalam kota-Tol japek-Tol Merak Tangerang-Tol Trans Jawa (berangkat 26 Mar 2025)
d. Kota Surakarta (Solo): Serang-Solo-Terminal Tirtonadi-Tol Cipali-Tol dalam kota-Tol Merak-Tangerang-Tol Trans Jawa-Toll Cikampek-Tomang-Salatiga (berangkat 26 Mar 2025)

DI Yogyakarta
a. Kota D.I Yogyakarta: Ambarawa-Bawen-Magelang-Muntilan-Secang-Semarang-Serang-Terminal Giwangan-Toll Cikampek-Toll Cipali-Toll Dalam Kota-Toll Merak Tanggerang-Toll Transjawa (berangkat 26 Mar 2025)

Jawa Barat
a. Kota Tasikmalaya: Gentong-indi hiang-Nagreg-Serang-Terminal Indihiang-Toll Cileunyi-Toll Cipularang-Toll Dalam Kota-Toll Japek-Toll Merak Tanggerang-Toll Purbaleunyi-Tomang (berangkat 26 Mar 2025)
b. Kabupaten Garut: Kadungora-Leles-Nagreg-Serang-Tarogong-Terminal Guntur-Toll Cileunyi-Toll Cipularang-Toll Dalam Kota-Toll Japek-Toll Merak Tanggerang-Toll Purbaleunyi-Tomang (berangkat 26 Mar 2025)
c. Kota Cirebon: Ciperna-Serang-Terminal Harjamukti-Toll Cikampek-Toll Cipali-Toll Dalam Kota-Toll Merak Tanggerang (berangkat 26 Mar 2025)

Sumatera Selatan
a. Kota Palembang: Bakauheni-Kramasan-Merak-Serang-Simpang 4 Bandara Sukarno Hatta-Terminal Alang Alang Lebar-Tol Trans Sumatera (berangkat 26 Mar 2025)

Jawa Timur
a. Kota Surabaya: GT Serang Timur-Gt Warunggunung-Serang-Terminal (Tipe B) Joyoboyo-Terminal Purabaya-Toll Dalam Kota-Toll Japek-Toll Tanggerang-Toll Transjawa (berangkat 26 Mar 2025)
b. Kota Madiun: GT madiun-GT Serang Timur-Ngawi-Serang-Terminal purboyo-Toll Dalam Kota-Toll Japek-Toll Solo Kertosono-Toll Tanggerang-Toll Transjawa (berangkat 26 Mar 2025)
c. Kota Malang: GT Serang Timur-GT Singosari-Serang-Terminal Arjosari-Toll Dalam Kota-Toll Japek-Toll Tanggerang-Toll Transjawa (berangkat 26 Mar 2025)

Dari Luar Provinsi Banten Ke Dalam Provinsi Banten

D.I Yogyakarta
a. Kota D.I Yogyakarta: Ambarawa-Bawen-Magelang-Muntilan-Secang-Semarang-Serang-Terminal Giwangan-Toll Cikampek-Toll Cipali-Toll Dalam Kota-Toll Merak Tanggerang-Toll Transjawa (berangkat 26 Mar 2025)

Jawa Barat
a. Kota Bandung: Pasteur-Serang-Terminal Leuwipanjang-Tol dalam kota-Tol japek-Tol Purbaleunyi-Tol Tangerang-Merak-Tomang (berangkat 26 Mar 2025)

Lokasi Keberangkatan

1. Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten berada di Halaman Masjid Raya Al-Bantani - Pancaniti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kel. Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang - Banten, 42171;
2. Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten di masing-masing tempat yang sudah ditentukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Persen Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025? Harga Tarif Tol Juga Dipotong!

Berapa Persen Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025? Harga Tarif Tol Juga Dipotong!

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:39 WIB

Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan: Hukum, Niat, dan Tata Cara Sesuai Syariat

Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan: Hukum, Niat, dan Tata Cara Sesuai Syariat

Lifestyle | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:22 WIB

Mudik Gratis 2025 dari Bank Jateng, Pendaftaran Mulai 24 Februari

Mudik Gratis 2025 dari Bank Jateng, Pendaftaran Mulai 24 Februari

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 14:49 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×