Tegaskan Siap Hadir Pemeriksaan KPK Besok, Hasto Ungkit Kejanggalan dan Intimidasi Penyidik

Rabu, 19 Februari 2025 | 19:22 WIB
Tegaskan Siap Hadir Pemeriksaan KPK Besok, Hasto Ungkit Kejanggalan dan Intimidasi Penyidik
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya bakal bersikap disiplin dan taat pada seluruh proses hukum yang berjalan saat ini.

Ia pun memastikan diri akan hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Kamis (20/2/2025) esok.

“PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” kata Hasto saat ditanya wartawan di sela-sela pembekalan bagi kepala daerah terpilih PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Tak hanya itu, ia kemudian mengulas lagi soal sidang praperadilan dirinya yang sempat digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Lantaran, saksi ahli, baik yang disampaikan termohon dari KPK kemudian dari pihaknya sebagai pemohon mengungkapkan begitu banyak kejanggalan.

“Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkrah,” katanya.

Ia mengungkapkan soal keterangan saksi di bawah sumpah yang menyatakan adanya intimidasi yang dilakukan penyidik KPK. 

"Karena itu lah meskipun latar belakangnya seperti itu, saya tetap akan hadir dengan didampingi oleh para penasehat hukum kami," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya akan mendamping Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan besok.

Ronny mengatakan, pihaknya juga akan menyampaikan kepada penyidik KPK bahwa saat ini tim hukum telah mendaftarkan berkas praperadilan kembali di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Pastikan Bukan Penyidik Rossa yang Tawarkan Uang Rp2 Miliar untuk Agustiani

Sebelumnya diberitakan, tim hukum Hasto kembali mengajukan 2 praperadilan terkait status tersangka oleh KPK. Kedua bekras praperadilan itu terkait dugaan suap terhadap perkara Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Kita akan hadir dan kita akan sampaikan kepada penyidik seyogyanya memang penyidik harusnya menunggu keputusan praperadilan untuk sah atau tidaknya status dari Mas Hasto Kristiyanto,” tutup Ronny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI