Kasus Hukum Berlanjut, Evelin Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dipanggil Polisi Usai Ditetapkan Tersangka

Andi Ahmad S | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 24 Februari 2025 | 21:11 WIB
Kasus Hukum Berlanjut, Evelin Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dipanggil Polisi Usai Ditetapkan Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Evelin Dohar Hutagalung (EDH), mantan kuasa hukum anak pemilik Prodia, Arif Nugroho.

Pemanggilan ini merupakan yang pertama kali setelah Evelin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pemeriksaan terhadap EDH akan dilakukan pada Rabu (26/2/2025) mendatang.

Surat pemanggilan tersebut telah dikirimkan penyidik kepada Evelin sejak Sabtu (22/2/2025).

“Penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada tersangka EDH pada Sabtu, 22 Februari 2025,” ujar Ade Safri kepada Suara.com, Senin (24/2/2025).

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Rabu, 26 Februari 2025, pukul 10.00 WIB,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan EDH sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara.

“Berdasarkan hasil penyidikan yang menemukan bukti yang cukup, EDH resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” kata Ade Safri pada Kamis (20/2/2025).

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari laporan Arif Nugroho, anak pemilik Prodia, yang mengaku mengalami kerugian akibat tindakan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Evelin.

Pada saat itu, Arif tengah menghadapi kasus hukum terkait dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur. Ia telah ditahan bersama rekannya, Muhammad Bayu Hartono.

Dalam proses hukum tersebut, Evelin menyarankan Arif untuk menjual mobil Lamborghini guna membiayai kebutuhan hukum. Arif pun menyetujui saran tersebut dan mencari pembeli.

Arif meminta calon pembeli untuk melakukan transfer uang senilai Rp3,5 miliar terlebih dahulu. Namun, uang tersebut tidak pernah diterimanya, sementara mobil tersebut sudah tidak lagi berada dalam penguasaannya.

Akibat kejadian ini, Arif mengaku mengalami kerugian hingga Rp6,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Mandi di Siang Hari Membatalkan Puasa? Begini Hukum dan Adabnya

Apakah Mandi di Siang Hari Membatalkan Puasa? Begini Hukum dan Adabnya

Religi | Senin, 24 Februari 2025 | 20:38 WIB

Rosan Tegaskan Danantara Bukan Superbody, Bisa Diaudit KPK dan BPK!

Rosan Tegaskan Danantara Bukan Superbody, Bisa Diaudit KPK dan BPK!

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 19:39 WIB

Soroti Teriakan Prabowo, Feri Amsari: Jokowi Masih Hidup, Oleh karena Itu Adililah Segera!

Soroti Teriakan Prabowo, Feri Amsari: Jokowi Masih Hidup, Oleh karena Itu Adililah Segera!

News | Senin, 24 Februari 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:24 WIB

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:21 WIB

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:11 WIB

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:52 WIB

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:51 WIB

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:42 WIB

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:33 WIB

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:26 WIB