Regulasi Pembatasan Usia Penggunaan Medsos Belum Disusun, Komdigi Hanya Buat Aturan PSE

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:24 WIB
Regulasi Pembatasan Usia Penggunaan Medsos Belum Disusun, Komdigi Hanya Buat Aturan PSE
Ilustrasi anak main HP. [Hessam nabavi/Unsplash]

Suara.com - Pemerintah masih belum membuat regulasi baru terkait aturan pembatasan usia penggunaan media sosial oleh anak-anak. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menjelaskan bahwa aturan yang selama ini disusun ialah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE), tapi di dalamnya tidak mengatur batasan usia tersebut.

Regulasi tersebut hingga saat ini masih disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan masih tahap finalisasi.

"RPP tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik yang diatur itu PSE (penyelenggara sistem elektronik). Jadi juga belum mengatur tentang pembatasan usia. Pengaturan tentang pembatasan usia ini masih digodok oleh Komdigi," kata Woro dalam konferensi pers Festival Internet Aman Untuk Anak ole ID COP di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Woro mengungkapkan bahwa Kemenko PMK sebenarnya telah meminta kepada Komdigi agar aturan mengenai batasan usia penggunaan media sosial itu turut diatur dalam TKPAPSE. Namun, lantaran tahapan penyusunan RPP sudah tahap finalisasi, sehingga tidak bisa dimasukan aturan baru.

"Pihak Sekneg (sekretaris negara) mengatakan, 'ibu itu sudah masuk juga mulai ke dalam bahan penetapan'. Artinya kalau sudah ke dalam penetapan itu akan agak sulit menarik lagi. Artinya kita harus menyiapkan regulasi baru. Kalau regulasi baru itu lama, prosesnya lama," kata Woro.

Aturan pembatasan usia penggunaan media sosial itu dinilai penting untuk mengupayakan perlindungan yang efektif di ruang digital kepada anak. Tetapi juga tanpa mengabaikan hak anak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan mengakses informasi sesuai tingkatan usia dan perkembangan mereka.

Woro menekankan bahwa pemerintah akan memastikan kalau regulasi tersebut akan berpihak pada kepentingan dan hak anak.

Diketahui bahwa saat ini, belum ada undang-undang khusus yang mengatur batas usia bermain media sosial di Indonesia. Aturan pembatasan media sosial itu masih mengikuti kebijakan dari perusahaan platform teknologi.

Seperti, Meta, perusahaan raksasa teknologi global, merekomendasikan batas usia minimal 13 tahun untuk bermedia sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenko PMK Dukung Royalti Hak Cipta Musisi: Itu Sumber Penghasilan

Kemenko PMK Dukung Royalti Hak Cipta Musisi: Itu Sumber Penghasilan

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 20:45 WIB

Pusat Data Nasional Cikarang Hampir Rampung, Komdigi Finalisasi Bareng BSSN

Pusat Data Nasional Cikarang Hampir Rampung, Komdigi Finalisasi Bareng BSSN

Tekno | Selasa, 25 Februari 2025 | 18:16 WIB

Luhut Mau Bikin Tandingan DeepSeek dan ChatGPT versi RI, Komdigi: Ide Bagus

Luhut Mau Bikin Tandingan DeepSeek dan ChatGPT versi RI, Komdigi: Ide Bagus

Tekno | Selasa, 25 Februari 2025 | 16:56 WIB

Komdigi Panggil TikTok Bahas Aturan Batasi Anak Main Medsos

Komdigi Panggil TikTok Bahas Aturan Batasi Anak Main Medsos

Tekno | Minggu, 23 Februari 2025 | 12:24 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB