Tanya Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Jurnalis Malah Diancam Ajudan Panglima TNI: Ku Sikat Kau!

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:20 WIB
Tanya Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Jurnalis Malah Diancam Ajudan Panglima TNI: Ku Sikat Kau!
Tanya Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Jurnalis Malah Diancam Ajudan Panglima TNI: Ku Sikat Kau! [shutterstock]

Koordinator Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung mengecam aksi intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh dua ajudan Panglima TNI.

"Tindakan ajudan yang mengancam jurnalis itu menciderai kebebasan pers," kata Erick.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Erick mengingatkan segala hal yang menghambat kerja jurnalistik bisa dijerat pidana penjara.

"Anggota TNI pelaku intimidasi itu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Erick.

Sebagai informasi, Jenderal Agus merespons terkait insiden penyerangan Mapolres Tarakan.

Dia menyebut para prajurit yang terlibat dalam penyerangan ini sudah diperiksa.

"Sudah nggak ada masalah, Pangdam dengan pimpinan dari Polri sudah membuat langkah-langkah dan semuanya sudah selesai," kata Agus di Mabes Polri.

Agus menambahkan, pihak TNI akan mendalami kesalahan para prajurit lebih lanjut.

"Nanti ktia lihat kesalahan, karena memang kejadiannya kan di tempat hiburan malam, pasti akan kita tindak kalau yang salah," tutur Agus.

Baca Juga: Sebut Praktik Mega Korupsi Pertamina Sangat Kejam, Akbar Faizal ke Erick Thohir: Anda Harus Bertanggung Jawab!

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI