Hasto Mohon ke Megawati: Tidak Perlu Jenguk Saya

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 27 Februari 2025 | 16:56 WIB
Hasto Mohon ke Megawati: Tidak Perlu Jenguk Saya
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk tidak menjenguknya. Hasto kekinian ditahan di Rutan Merah Putih KPK setelah menjadi tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

Awalnya, dia menjelaskan bahwa pihak yang diperbolehkan untuk mengunjunginya di rutan adalah keluarga inti.

Kemudian, Hasto menegaskan bahwa Megawati memiliki tanggung jawab besar secara nasional dan internasional.

“Beliau juga menjalankan misi-misi perdamaian, pemikiran-pemikiran geopolitik Soekarno. Bahkan, rencana akan mengadakan Pancasila Summit dan itu sangat penting untuk menyampaikan kepada dunia,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

“Karena itulah, dengan tugas-tugas yang sangat berat dan penuh tanggung jawab bagi bangsa dan negara, maka saya sampaikan kepada penasihat hukum kami untuk memohon kepada Ibu Megawati Soekarnoputri untuk tidak perlu menjenguk saya,” tambah dia.

Terlebih, Hasto mengatakan bahwa kondisinya sehat selama berada di dalam rutan. Dia mengaku menjalani kehidupan yang baik bersama para tahanan lainnya dengan kebiasaan berolahraga bersama sambil menyanyikan lagi-lagu wajib dan daerah.

“Apa yang kami jalani akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya, karena kami meyakini bahwa kebenaran akan menang,” tandas Hasto.

Sekadar indormasi, KPK melakukan penahanan terhadap Hasto usai melakukan pemeriksaan selama sekitar lebih dari delapan jam pada Kamis (20/2/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai 11 Maret 2025.

baca juga

“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) berbicara dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dalam perayaan HUT ke-78 Megawati di Istana Batu Tulis, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). [ANTARA FOTO/Monang Sinaga/app/tom]
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) berbicara dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dalam perayaan HUT ke-78 Megawati di Istana Batu Tulis, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). [ANTARA FOTO/Monang Sinaga/app/tom]

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rano Karno Merapat Retreat di Magelang, Sebut Tak Ada Larangan Megawati

Rano Karno Merapat Retreat di Magelang, Sebut Tak Ada Larangan Megawati

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 12:29 WIB

Megawati Akhirnya Izinkan Kepala Daerah PDIP ke Retreat, Rocky Gerung : Negosiasi Tingkat Tinggi

Megawati Akhirnya Izinkan Kepala Daerah PDIP ke Retreat, Rocky Gerung : Negosiasi Tingkat Tinggi

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 07:46 WIB

Tanpa Megawati, Elite PDIP Bilang Begini soal Puan Maharani Hadir di Acara Demokrat

Tanpa Megawati, Elite PDIP Bilang Begini soal Puan Maharani Hadir di Acara Demokrat

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 20:15 WIB

Kisah Hasto Kristiyanto di Balik Jeruji Merah Putih: Kopi, Teh, dan Olahraga

Kisah Hasto Kristiyanto di Balik Jeruji Merah Putih: Kopi, Teh, dan Olahraga

Video | Rabu, 26 Februari 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:36 WIB

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:34 WIB

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:33 WIB

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:31 WIB

Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda

Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:30 WIB

Review Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis: Hangat, Realistis, dan Bermakna

Review Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis: Hangat, Realistis, dan Bermakna

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:30 WIB

Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan

Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:30 WIB

Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?

Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:28 WIB

6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli

6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:26 WIB

Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian

Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:24 WIB

×