Oknum Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Andi Ahmad S

Senin, 03 Maret 2025 | 02:42 WIB
Oknum Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi pencabulan.

Suara.com - Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Jawa Barat, kepada mahasiswi magang terus berlanjut. Saat ini Polres Sukabumi turut ikut melakukan penyelidikan.

Dugaan pencabulan dilakukan oleh oknum pegawai/staf Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi kepada seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra (UNP) Sukabumi itu sebelumnya viral di media sosial.

"Penyelidikan ini setelah korban berinisial VM (21) warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi membuat laporan polisi nomor LP/B/121/II/2025/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jabar pada Jumat (28/2)," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih dilansir dari Antara, Senin (3/3/2025).

Menurut Astuti, dalam laporannya korban mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pegawai PN Sukabumi di ruang kesehatan yang berada di lingkungan kantor lembaga peradilan tersebut pada Kamis (20/2).

Kejadian itu berawal saat VM yang tengah magang di Kantor PN Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, tiba-tiba pingsan di depan ruang sidang dan kemudian dibawa ke ruang kesehatan dan dibaringkan di kasur.

Di ruang kesehatan korban yang dalam kondisi setengah tidak sadar hanya ditemani oleh terduga pelaku berinisial ES. Kondisi ruang kesehatan yang sepi, diduga dimanfaatkan ES untuk menggerayangi tubuh dan bagian sensitif VM.

Ternyata ulah oknum pegawai PN Sukabumi yang saat ini sudah dipecat akibat perbuatannya itu diketahui oleh korban dan setelah benar-benar sadar VM menceritakan apa yang telah dialami olehnya saat di ruang kesehatan kepada rekannya.

Menurut Astuti, meskipun terduga pelaku sudah mengakui dan meminta maaf dan korban pun memaafkan, tetapi pihak korban tetap ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan ES ke Polres Sukabumi Kota.

Selain meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

baca juga

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan melakukan penahanan terhadap terduga pelaku untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan," tambahnya.

Adapun pasal yang diterapkan kepada oknum pegawai PN Sukabumi tersebut yakni pasal 6a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan/atau pasal 290 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Sibuk Bagi-bagi Susu, Wajah Gibran Rakabuming Bikin Publik Salfok: Baru Bangun Tidur Ya?

Masih Sibuk Bagi-bagi Susu, Wajah Gibran Rakabuming Bikin Publik Salfok: Baru Bangun Tidur Ya?

Tekno | Minggu, 02 Maret 2025 | 18:00 WIB

Beredar Info Honor Buzzer Danantara, Satu Cuitan di X Capai Rp 400 Ribuan: Info Loker Dong!

Beredar Info Honor Buzzer Danantara, Satu Cuitan di X Capai Rp 400 Ribuan: Info Loker Dong!

Tekno | Minggu, 02 Maret 2025 | 16:11 WIB

Dokter Gladys Ngaku Anak Orang Kaya, Publik Bandingkan dengan Adab Nagita Slavina: OKB Gak Tahu Digit

Dokter Gladys Ngaku Anak Orang Kaya, Publik Bandingkan dengan Adab Nagita Slavina: OKB Gak Tahu Digit

Tekno | Minggu, 02 Maret 2025 | 15:01 WIB

Beberkan Borok Pertamina, Hotman Paris Beri Balasan Menohok Hingga Ungkit Gaji Ahok: Gaya Lu Ngotot-ngotot!

Beberkan Borok Pertamina, Hotman Paris Beri Balasan Menohok Hingga Ungkit Gaji Ahok: Gaya Lu Ngotot-ngotot!

Tekno | Minggu, 02 Maret 2025 | 13:45 WIB

Kasus Korupsi Pertamina Bergulir Makin Panas, Ahok Kini Trending di X

Kasus Korupsi Pertamina Bergulir Makin Panas, Ahok Kini Trending di X

Tekno | Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB