Sukatani Akui Diintimidasi Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ini Tindak Pidana

Andi Ahmad S | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 03 Maret 2025 | 06:05 WIB
Sukatani Akui Diintimidasi Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ini Tindak Pidana
Ilustrasi Band Punk Sukatani. [Suara.com/Iqbal Assaputro]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menanggapi soal adanya intimidasi yang diterima band Sukatani oleh pihak kepolisian.

Penyataan tersebut disampaikan band beraliran punk new wave itu dalam akun Istagram resminya @sukatani.band.

Dalam akun tersebut, Sukatani mengakui adanya tekanan dan intimidasi terhadap pihaknya buntut lagu Bayar, Bayar, Bayar yang menyinggung institusi Polri.

Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mengintimidasi dan meminta Sukatani menarik lagunya dari pasaran hingga permintaan maaf, dinilai tidak mendasar.

“Tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah oleh anggota kepolisian yang berujung pada adanya paksaan band Sukatani sehingga menarik lagu dan membuat video permintaan maaf adalah tindak pidana,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3/2025).

Bahkan, Sukatani menyampaikan jika intimidasi yang diterima oleh mereka telah dialami sejak bukan Juli 2024 silam.

Jika pelaku pembungkaman terhadap Sukatani, kata Arif, tidak diproses hukum secara tegas bakal menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi Indonesia.

“Ini amat potensial kembali berulang sehingga menjadi momok bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi (berkesenian) secara umum,” ungkapnya.

Arif juga sangat menyayangkan, jika pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidpropam Jawa Tengah, yang menyimpulkan jika para anggota yang diperiksa telah menjalankan tugasnya secara profesional.

Begitupun dengan pernyataan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Arif Wicaksono Sudiutomo dan staf Kapolri, Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi, yang membantah adanya intimidasi oleh anggota Polisi tersebut.

Voice of Baceprot Suarakan Solidaritas untuk Sukatani (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Voice of Baceprot Suarakan Solidaritas untuk Sukatani (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Saat itu, Ketua Kompolnas menilai kedatangan anggota Polda Jateng menemui personel band Sukatani bukan untuk mengintimidasi.

“Meskipun begitu, Koalisi menilai tindakan Personel Kepolisian mendatangi Band Sukatani tetaplah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, karena jika Institusi Kepolisian tidak anti kritik sebagaimana telah dinyatakan Kapolri di beberapa media massa, tentu tindakan tersebut tidak boleh dilakukan,” ucap Arif.

Kepolisian dinilai, harus bisa melindungi dan menghormati kebebasan seni dan kritik lewat lagu Sukatani. Terlebih, aparat kepolisian juga tidak seharusnya meminta Sukatani menarik lagunya dari platform musik digital.

“Sebab, hak dan kebebasan berekspresi telah dijamin secara konstitusional serta berbagai peraturan perundang-undangan dan instrumen internasional yang telah diratifikasi Indonesia (ICCPR),” ucapnya.

Saat ini, kata Arif, pemeriksaan terhadap anggota Ditsiber Polda Jateng tersebut telah diambil alih oleh Propam Mabes Polri. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menuntut agar pemeriksaan dijalankan secara akuntabel dan transparan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Lagu Bayar Bayar Bayar Dibredel Hingga Vokalis Kena PHK Sepihak, Sukatani Umumkan Jadwal Manggung Terbaru

Usai Lagu Bayar Bayar Bayar Dibredel Hingga Vokalis Kena PHK Sepihak, Sukatani Umumkan Jadwal Manggung Terbaru

News | Minggu, 02 Maret 2025 | 15:32 WIB

Skandal Intimidasi Terbongkar! Sukatani Tegas Tolak Tawaran Kapolri

Skandal Intimidasi Terbongkar! Sukatani Tegas Tolak Tawaran Kapolri

Video | Minggu, 02 Maret 2025 | 15:00 WIB

Sudah Ada Iwan Fals Sebelum Sukatani, Denny Chasmala Sentil Polisi yang Baper Dikritik

Sudah Ada Iwan Fals Sebelum Sukatani, Denny Chasmala Sentil Polisi yang Baper Dikritik

Entertainment | Minggu, 02 Maret 2025 | 14:40 WIB

Tolak Jadi Duta Polisi Usai Diintimidasi, Sukatani Banjir Doa

Tolak Jadi Duta Polisi Usai Diintimidasi, Sukatani Banjir Doa

Entertainment | Minggu, 02 Maret 2025 | 12:25 WIB

Usai Dibredel, Kini Band Sukatani Difitnah Jual Lagu 'Bayar Bayar Bayar' ke Label Besar

Usai Dibredel, Kini Band Sukatani Difitnah Jual Lagu 'Bayar Bayar Bayar' ke Label Besar

Entertainment | Minggu, 02 Maret 2025 | 04:00 WIB

Terkini

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB