Suara.com - Pakar pertahanan yang juga Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum, Mayjen TNI Purn Rodon Pedrason, menuding adanya aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap beberapa waktu lalu bukan murni gerakan mahasiswa.
Terutama, kata dia, karena adanya tuntutan dari para mahasiswa dalam demo itu mengenai dwifungsi TNI.
Hal itu disampaikan Rodon dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
"Ada juga demo tentang Indonesia gelap, Ini kan kontradiktif, ada beberapa 7 hal yang mereka sampaikan, tapi yang jadi perhatian saya mereka menolak dwifungsi, saya pikir bukan bicara dwifungsi, ini pesanan, bukan murni, pure dari mahasiswanya," kata Rodon.
Ia pun mengaku heran mengapa para mahasiswa bisa menuntut hal tersebut dalam demo Indonesia Gelap.
Menurutnya, adanya kekhawatiran soal dwifungsi sangat tak masuk akal. Apalagi Indonesia sekarang memiliki Presiden yang berlatar belakang TNI.
"Kenapa mereka berpikir tentang itu kalau sekarang pemerintahan yang ada, presidennya mantan militer, seorang jenderal," katanya.
Adapun ia menilai sebagai apa yang telah disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto jika prajurit yang menjabat di jabatan sipil bukan dwifungsi.
"Kita juga dengar bahwa terakhir Panglima mengatakan bahwa penempatan prajurit di kementerian lembaga itu bukan merupakan dwifungsi, tapi multifungsi," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengirimkan surat terbuka terkait pembahasan legislasi Revisi UU Polri dan Revisi UU TNI ke DPR RI khususnya ke Komisi I dan Komisi III, Senin (3/3/2025).
Surat tersebut dikirimkan lantaran KontraS menolak adanya RUU Polri dan RUU TNI tersebut.
"Adapun isi dari ataupun substansi surat terbuka yang kami ajukan yakni mengenai penolakan pembahasan RUU TNI dan Polri," kata Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus ditemui jelang surat dikirimkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Ia pun menjelaskan, mengapa pihaknya menolak RUU Polri dan RUU TNI. Hal itu disebut karena tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi.
"Misal yang pertama dalam RUU Polri kemudian di dalamnya diatur mengenai penambahan wewenang intelijen dan keamanan yang mana menurut kami ada satu ketentuan disana yang membuat intelkan Polri dapat melakukan penggalangan yang semestinya itu berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang dimiliki badan intelijen negara atau kemudian mengenai perihal penggalangan," ujarnya.
"Di satu sisi berkenaan dengan TNI kami melihat ada upaya pengaturan perluasan jabatan sipil yang kemudian diperbolehkan begitu ya menduduki jabatan jabatan tertentu dan diisi oleh prajurit aktif," sambungnya.
Adanya itu semua, kata dia, justru berpotensi mengembalikan ke pemerintahan ke era orde baru.
![Pengunjuk rasa membawa poster saat mengikuti aksi di Jakarta, Jumat (21/2/2025). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/21/22471-demo-indonesia-gelap.jpg)
"Hal ini kami menilai sangat bermasalah dan berpotensi mengembalikan pemerintahan pada rezim orde baru atau rezim Soeharto selama 32 tahun," katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta agar pembahasan RUU TNI dan RUU Polri dihentikan.
"Standing kami sepanjang substansi nya kemudian tidak menjawab persoala reformasi sektor keamanan namun justru tambah kewenangan, mengurangi kontrol dan pengawasan terhadap institusi militer, kami meminta untuk dihentikan," katanya.
"Jadi kami juga tidak mau dilibatkan dan hanya sebagai stampel aja begitu. Perlu ada pembahasan secara substansi yang menurut kami lebih penting seperti yang tadi diungkap," Andri menambahkan.