"Amplop Besar dan Vonis Bebas, Hakim Erintuah Akui Diminta Atur Kasus Ronald Tannur

Bangun Santoso

Senin, 03 Maret 2025 | 18:12 WIB
"Amplop Besar dan Vonis Bebas, Hakim Erintuah Akui Diminta Atur Kasus Ronald Tannur
Terdakwa Erintuah Damanik selaku hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya saat bersaksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat MA Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/3/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Suara.com - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik mengakui pengacara terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur, Lisa Rachmat, meminta dirinya untuk membantu memberikan vonis bebas atas perkara kliennya.

Erintuah, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap atas vonis bebas Ronald Tannur pada tahun 2024 dan gratifikasi, mengungkapkan bahwa sebelum persidangan dimulai, Lisa Rachmat menyampaikan hal tersebut kepada dirinya sebelum persidangan perdana kasus Ronald Tannur dimulai pada 19 Maret 2024.

"Lisa mengatakan kepada saya, 'Pak tolong dibantu ya biar bebas. Tidak ada saksi yang melihat ini'," kata Erintuah saat menjadi saksi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/3/2025).

Kala itu, ia bercerita bahwa Lisa menyampaikan hal tersebut sambil menunjukkan amplop besar berisi uang sembari mengatakan bahwa uang tersebut aman karena penuntut umum dan penyidik sudah diamankan.

Menanggapi pernyataan Lisa, Erintuah pun tak terlalu jauh menanyakan hal itu dan meminta Lisa menunggu karena ia ingin melihat perkaranya terlebih dahulu.

Dia menjelaskan bahwa Lisa menghampiri dirinya setelah keluar dari ruang ketua PN Surabaya, yang saat itu dijabat Rudi Suparmono, pada 4 Maret 2024.

Setelah itu, sidang perkara Ronald Tannur pun berlangsung dan setelah majelis hakim bermusyawarah, disepakati bahwa Ronald Tannur tidak bersalah.

Usai musyawarah majelis hakim selesai, dia mengatakan Lisa menghubungi dirinya untuk bertemu pada 1 Juni 2024 dan menyodorkan amplop berisi uang sebesar 140 ribu dolar Singapura atau setara Rp1,66 miliar (kurs Rp11.900).

"Dua minggu kemudian, uang itu saya serahkan di ruangan hakim nonaktif PN Surabaya Mangapul dan Mangapul membagi-bagi untuk kami para majelis hakim yang menangani kasus Ronald Tannur, Ketua PN Surabaya, dan panitera pengganti," tuturnya.

baca juga

Erintuah bersaksi dalam kasus dugaan pemufakatan jahat berupa pembantuan suap pada penanganan perkara terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada tahun 2024 di tingkat kasasi dan gratifikasi pada tahun 2012–2022 yang menjerat mantan pejabat MA Zarof Ricar.

Dalam kasus itu, Zarof didakwa melakukan pemufakatan jahat berupa pembantuan untuk memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim uang senilai Rp5 miliar serta menerima gratifikasi senilai Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram selama menjabat di MA untuk membantu pengurusan perkara pada tahun 2012–2022.

Pemufakatan jahat diduga dilakukan bersama penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan tujuan suap kepada Hakim Ketua MA Soesilo dalam perkara Ronald Tannur pada tingkat kasasi pada tahun 2024.

Atas perbuatannya, Zarof disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Selain Zarof, Mangapul juga bersaksi untuk terdakwa Lisa dalam kasus yang sama serta untuk terdakwa Meirizka dalam kasus dugaan suap atas vonis bebas Ronald Tannur pada 2024 dan gratifikasi.

Lisa didakwa memberikan suap kepada hakim di PN Surabaya senilai Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura serta MA sebesar Rp5 miliar untuk mengondisikan kasus Ronald Tannur di tingkat pertama dan kasasi.

Sementara Meirizka diduga memberikan suap kepada tiga hakim di PN Surabaya sebesar Rp4,67 miliar untuk memberikan vonis bebas pada kasus Ronald Tannur. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur jadi Saksi di Sidang Zarof Ricar

2 Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur jadi Saksi di Sidang Zarof Ricar

News | Senin, 03 Maret 2025 | 13:50 WIB

Heru Skakmat Pengacara Ronald Tannur usai Dituding Terima Uang: Kenapa Saudara Lancang Tulis Nama Saya?

Heru Skakmat Pengacara Ronald Tannur usai Dituding Terima Uang: Kenapa Saudara Lancang Tulis Nama Saya?

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 00:11 WIB

Rp 6 Miliar untuk Zarof Ricar, Pengacara Lisa Rachmat Bongkar Pengondisian Kasasi Ronald Tannur

Rp 6 Miliar untuk Zarof Ricar, Pengacara Lisa Rachmat Bongkar Pengondisian Kasasi Ronald Tannur

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:04 WIB

Lewat Pengacara Lisa, Begini Alur Ibunda Ronald Tannur Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rp6 Miliar

Lewat Pengacara Lisa, Begini Alur Ibunda Ronald Tannur Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rp6 Miliar

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 18:55 WIB

Potret Ronald Tannur Jadi Saksi Sidang Suap Hakim PN Surabaya

Potret Ronald Tannur Jadi Saksi Sidang Suap Hakim PN Surabaya

Foto | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:17 WIB

Dicecar soal Uang Damai Kasus Dini, Curhatan Ronald Tannur saat Cium Kaki Ibu Korban

Dicecar soal Uang Damai Kasus Dini, Curhatan Ronald Tannur saat Cium Kaki Ibu Korban

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 15:58 WIB

Ronald Tannur Mengaku Tak Tahu Ada Tawaran Damai untuk Keluarga Korbannya

Ronald Tannur Mengaku Tak Tahu Ada Tawaran Damai untuk Keluarga Korbannya

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 15:10 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

×