Suara.com - Gregorius Ronald Tannur, mengaku telah meminta maaf kepada keluarga korban atas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. Terkait kematian Dini, Ronald Tannur mengaku mencium kaki sembari meminta maaf kepada orang tua sang pacar di kantor polisi.
Pengakuan itu disampaikan Ronald saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan gratifikasi eks Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025), Ronald mulanya mengaku dirinya memang menyiapkan tiket pesawat untuk keluarga Dini Sera pulang saat proses kasus dugaan penganiayaannya masih berlangsung di Polrestabes Surabaya.
Hal itu diungkapkan Ronald menanggapi pertanyaan tim pengacara terdakwa, Erintuah Damanik.
"Ini kan saudara juga yang menyiapkan tiket pesawat ya?" ujar pengacara terdakwa.
"Betul," jawabnya.

"Untuk ortunya (orang tuanya) ya?" ujar Kuasa Huku, Erintuah.
"Betul, dan kakaknya," timpal Ronald.
"Pada saat itu saudara sudah diproses hukum?" tambah Kuasa Hukum Erintuah.
"Sudah, saya sedang berada di Polrestabes Surabaya," sahut Ronald.
Ronald Tannur mengaku sempat meminta maaf kepada keluarga Dini Sera ketika kasusnya masih berlangsung di di kepolisian.
"Apakah saudara ada berkoordinasi atau berkomunikasi dengan ibunya korban ini, menawarkan perdamaian atau menawarkan uang, atau menawarkan apa gitu ada nggak?" tanya kubu Erintuah.
"Tidak ada Pak, saya hanya meminta maaf dan mencium kaki ibunya ketika di Polrestabes," kata Ronald.
"Kan kemarin ibu saksi sudah memberitahukan bahwa ada uang perdamaian yang kemudian ditolak oleh kuasa hukum, itu saudara tahu gak?," lanjut Kuasa Hukum Erintuah.
"Tidak tahu pak," jawab Tannur.