Permohonan Ahli A De Charge Diabaikan KPK, Tim Hukum Hasto Protes Keras

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 05 Maret 2025 | 16:29 WIB
Permohonan Ahli A De Charge Diabaikan KPK, Tim Hukum Hasto Protes Keras
Tersangka Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talappesy mengatakan, pihaknya mengajukan protes keras setelah mengajukan ahli a de charge atau meringankan untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ronny mengatakan, bahwa KPK mengabaikan permohonan yang diajukannya. Padahal, Hasto memiliki hak untuk mengajukan saksi dan ahli a de charge.

“Hari ini kami mengajukan surat protes keras terhadap KPK karena tidak mengindahkan hak klien kami untuk memeriksa saksi/ahli yang meringkankan,” kata Ronny saat dihubungi Suara.com, Rabu (5/3/20025).

“Padahal kemarin kami surati KPK bermohon untuk memeriksa ahli yang meringankan yang dijamin dalam pasal 65 KUHAP,” tambah dia.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan sejumlah ahli untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengajuan ahli ini diharapkan bisa memberikan keterangan kepada penyidik yang bisa meringankan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

“Bahwa tersangka maupun terdakwa berhak untuk mengusahakan diri mengajukan saksi atau seseorang yang memiliki hal yang khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan bagi dirinya,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).

“Hari ini kami datang ke KPK untuk mengajukan permohonan untuk menghadirkan saksi a de charge dan yang hari ini kami sampaikan adalah ahli yang untuk Mas Hasto Kristiyanto,” tambah dia.

Adapun para ahli yang diajukan untuk diperiksa KPK terdiri dari tiga orang yang berasal dari Universitas Negeri Surabaya, Universitas Veteran Jakarta, dan Universitas Islam Indonesia. Meski begitu, Ronny tidak menyebut nama-nama ahli yang diajukan kepada KPK.

baca juga

Sekadar indormasi, KPK menahan Hasto usai melakukan pemeriksaan selama sekitar lebih dari delapan jam pada Kamis (20/2/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai 11 Maret 2025.

“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Sebut Dapat Informasi Penyerahan Berkas Perkara Hasto ke Penuntut Umum Besok

Kuasa Hukum Sebut Dapat Informasi Penyerahan Berkas Perkara Hasto ke Penuntut Umum Besok

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 15:56 WIB

KPK Umumkan Penerbitan Sprindik Korupsi Dana Iklan, Sehari Setelah Dirut BJB Mundur

KPK Umumkan Penerbitan Sprindik Korupsi Dana Iklan, Sehari Setelah Dirut BJB Mundur

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 15:38 WIB

Dengar Kabar Berkas Perkara Hasto Akan Segera Dibawa ke Pengadilan, Kuasa Hukum Geram: Kita Protes!

Dengar Kabar Berkas Perkara Hasto Akan Segera Dibawa ke Pengadilan, Kuasa Hukum Geram: Kita Protes!

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 15:37 WIB

KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masuk Tahap Penuntutan

KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masuk Tahap Penuntutan

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 14:56 WIB

Penampakan 11 Mobil Mertua Yasmine Wildblood yang Disita KPK, Harga Termahal Bikin Melongo

Penampakan 11 Mobil Mertua Yasmine Wildblood yang Disita KPK, Harga Termahal Bikin Melongo

Entertainment | Rabu, 05 Maret 2025 | 14:42 WIB

Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu

Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 13:19 WIB

Sebut Orang Mudah jadi Tersangka, Begini Desakan Pengacara Hasto ke DPR

Sebut Orang Mudah jadi Tersangka, Begini Desakan Pengacara Hasto ke DPR

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Matinya Tukang Dongeng: Tiga Belas Cerita tentang Kematian dan Rahasia di Baliknya

Matinya Tukang Dongeng: Tiga Belas Cerita tentang Kematian dan Rahasia di Baliknya

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:30 WIB

4 Zodiak Beruntung Hari Ini 26 Oktober 2026: Karier Melesat dan Keuangan Makin Cuan

4 Zodiak Beruntung Hari Ini 26 Oktober 2026: Karier Melesat dan Keuangan Makin Cuan

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:19 WIB

IHSG Rawan Koreksi, Simak Saham Pilihan yang Bisa Jadi Pilihan

IHSG Rawan Koreksi, Simak Saham Pilihan yang Bisa Jadi Pilihan

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:18 WIB

Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Gugat WAKEONE, Status Kontrak Jadi Sorotan

Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Gugat WAKEONE, Status Kontrak Jadi Sorotan

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

PLTS Terapung Tembesi 74 Persen Rampung

PLTS Terapung Tembesi 74 Persen Rampung

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Prabowo Siapkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun via DNKK, Apa Syaratnya?

Prabowo Siapkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun via DNKK, Apa Syaratnya?

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:52 WIB

Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi

Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi

Jawa Tengah | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

×