Bareskrim Ungkap Kasus Narkotika Selama Dua Bulan Terakhir, 7 Anak Buah Fredy Pratama Terjaring

Rabu, 05 Maret 2025 | 23:32 WIB
Bareskrim Ungkap Kasus Narkotika Selama Dua Bulan Terakhir, 7 Anak Buah Fredy Pratama Terjaring
Bareskrim Polri mengungkap hasil tindak pidana peredaran gelap narkotika (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap hasil tindak pidana peredaran gelap narkotika periode Januari-Februari 2025. Total ada 9.586 tersangka dalam ungkapan kali ini.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, selama dua bulan terakhir, pihaknya mengungkap sebanyak 6.681 kasus. Dari ribuan tersangka 16 diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

“Terdapat 16 orang warga negara asing dari berbagai negara, termasuk di antaranya diduga merupakan jaringan Fredy Pratama,” kata Wahyu, di Bareskrim Polri, Rabu (5/3/2025).

Dari ribuan tersangka yang ditangkap, kata Wahyu, tujuh diantaranya merupakan jaringan Fredy Pratama. Mereka ditangkap atas empat kasus berbeda. 

Dalam kasis ini, total seberat 4,1 ton narkotika berbagai jenis disita petugas. Adapun, rincian narkotika yang disita oleh petugas yakni sabu seberat 1,25 ton, ekstasi 346.959 butir atau seberat 138,783 kg, ganja 493 kg.

Kemudian kokain 3,4 kg, tembakau gorila atau sintetis 1,6 ton dan obat keras 2.199.726 butir atau seberat 659,917 kg. Jika dikalkulasikan, barang haram tersebut mencapai Rp2,7 triliun.

Sementara itu, ada 336 orang dilakukan rehabilitasi karena terbukti hanya sebagai pengguna. Sementara 255 kasus restoratif justice.

Bareskrim Polri mengungkap hasil tindak pidana peredaran gelap narkotika (Suara.com/Faqih)
Bareskrim Polri mengungkap hasil tindak pidana peredaran gelap narkotika (Suara.com/Faqih)

Wahyu menyampaikan, ada empat modus yang paling banyak digunakan para pelaku. Pertama mengirim narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari pulau Sumatera ke pulau Jawa. 

Kemudian, pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukan narkoba dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di laut Aceh dengan menggunakan kapal laut. 

Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu

Lalu, pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara di samarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut. 

“Keempat, pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanaan ketat sehingga tidak bisa di akses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan pengintaian,” tutur Wahyu.

Para tersangka bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diharapkan pasal tersebut bisa memberikan efek jera dan menghentikan aktifitas peredaran gelap narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI