Waktu Imsak Kota Bukittinggi 6 Maret 2025, Lengkap dengan Hal yang Membatalkan Puasa!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 06 Maret 2025 | 00:35 WIB
Waktu Imsak Kota Bukittinggi 6 Maret 2025, Lengkap dengan Hal yang Membatalkan Puasa!
Jam Gadang Bukittinggi. [Dok. Antara]

Kewajiban berpuasa juga tertuang dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 183:

"Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun."

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

11 Hal yang Batalkan Puasa

Mengutip Suara.com, ada 11 hal yang bisa membatalkan puasa. Berikut daftarnya:

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Mengonsumsi makanan atau minuman secara sadar membatalkan puasa. Bahkan, menelan benda bukan makanan, seperti kerikil atau biji-bijian, juga termasuk.

2. Menggunakan Obat Semprot Asma atau Inhaler

Penggunaan inhaler saat puasa dapat membatalkan puasa karena zat yang masuk melalui mulut atau hidung mencapai tenggorokan.

3. Memasukkan Obat ke Anus atau Dubur

Penggunaan supositoria dianggap membatalkan puasa karena obat masuk melalui lubang alami tubuh.

4. Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Hidung

Meneteskan obat ke telinga atau hidung hingga mencapai rongga kepala dapat membatalkan puasa.

5. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari

Melakukan hubungan intim saat puasa tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan kafarat, seperti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI