Skandal Korupsi Pertamina : Benarkah Presiden Sudah Tahu Sejak Lama?

Kamis, 06 Maret 2025 | 17:26 WIB
Skandal Korupsi Pertamina : Benarkah Presiden Sudah Tahu Sejak Lama?
(ANTARA FOTO/HO/Usman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kalau presiden tahu, waktu itu siapa presidennya? Dan dia beneran tahu atau tidak?,” sebut Hendri.

Menurut Hendri praktik-praktik yang terjadi belakangan ini dan merugikan negara harus segera dihilangkan dari muka bumi, agar tidak merusak negara.

“Menurut saya, praktik-praktik yang merugikan negara gini seharusnya segera dihilangkan lah,” ucapnya.

Vonis Terhadap Karen Agustiawan
Seperti diketahui, berdasarkan hasil putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) telah memperberat hukuman penjara terhadap terdakwa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair pada tahun 2011 hingga 2014.
Dari petikan putusan pada laman kepaniteraan MA, putusan tersebut berbunyi pidana penjara 13 tahun. Selain itu Karen juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp650 juta subsider enam bulan kurungan.

Majelis hakim menilai Karen terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, serta Pasal 55 dan 64 KUHP.

Hukuman ini lebih berat dari vonis Pengadilan Tipikor yakni 9 tahun penjara yang dibacakan pada Juni 2024. Kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair terjadi pada kurun waktu 2011-2014 namun baru ditetapkan tersangka oleh KPK pada September 2023.

Menariknya dalam sidang yang dijalani Karen Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan pada Kamis, 16 Mei 2024.

Berikut beberapa poin kesaksian JK diungkapkan dalam persidangan :

Akui Bingung

Menurut JK yang saat itu menjadi wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, era 2004-2009 dan Joko Widodo atau Jokowi periode 2014-2019, saat menjabat sebagai Dirut Pertamina, Karen hanya menjalankan tugas dari presiden untuk memenuhi pasokan cadangan energi di atas 30 persen.

“Saya juga bingung kenapa dia terdakwa, karena dia menjalankan tugasnya. Instruksi dari presiden ke Pertamina. Instruksinya harus dipenuhi di atas 30 persen. Saya ikut membahas hal ini kebetulan saya di pemerintah waktu itu,” kata JK.

Baca Juga: Drama Sidang Impor Gula: Anies Baswedan Hadir, Beri Support Tom Lembong dan Istri

Sesuai Instruksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI